• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Gubri Izinkan Perpisahan Sekolah, Asal Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua

Redaksi

Jumat, 02 Mei 2025 12:07:32 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa diperbolehkan selama tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap berada di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikannya usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

“Saya tidak melarang perpisahan. Yang saya tekankan adalah agar kegiatan itu tidak dilakukan secara mewah di luar sekolah. Jika dilakukan sederhana di sekolah, silakan saja,” ujarnya.

Menurut Abdul Wahid, momen perpisahan penting bagi siswa sebagai bagian dari pengalaman emosional dan kenangan semasa sekolah. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua.

“Boleh saja siswa membuat acara perpisahan untuk mengenang masa-masa sekolah, tetapi jangan sampai orang tua terbebani oleh biaya yang tidak penting. Ini yang perlu kita hindari,” jelasnya kepada Media Center Riau.

Ia menyebut bahwa larangan kegiatan perpisahan di luar sekolah bertujuan untuk menghindari praktik pungutan tidak resmi atau pengeluaran besar yang justru bertentangan dengan semangat pendidikan gratis.

“Kita ingin pendidikan di Riau bisa dijangkau semua kalangan. Pemerintah sudah menggratiskan pendidikan, namun kenyataannya masih ada kendala seperti biaya transportasi. Jangan sampai ditambah lagi dengan biaya perpisahan yang tinggi,” tegasnya.

Abdul Wahid juga meminta seluruh kepala sekolah di Riau untuk patuh terhadap Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan mengenai larangan perpisahan di luar sekolah dan pentingnya menjaga kegiatan tetap sederhana dan sukarela.

“Kalau biaya terus ditambahkan, partisipasi siswa bisa menurun. Orang tua rela berutang karena takut anaknya malu tidak ikut perpisahan. Ini tidak sehat dan tidak adil bagi keluarga yang kurang mampu,” tambahnya.

Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak menolak kegiatan perpisahan, selama dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan.

“Silakan rayakan kelulusan, tapi cukup di sekolah dengan sederhana. Yang penting esensinya, bukan kemewahannya,” ucap Wahid.

Selain itu, Gubri juga menyinggung soal kegiatan study tour yang sebaiknya tidak dilakukan hanya untuk tujuan rekreasi.

“Kalau untuk kegiatan edukatif atau ekspedisi ilmu pengetahuan, silakan. Tapi kalau hanya rekreasi semata, lebih baik tidak dilakukan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau telah mengedarkan surat resmi melalui Dinas Pendidikan yang melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah serta mewajibkan agar semua aktivitas siswa dilakukan secara transparan, tidak memungut biaya tinggi, dan tidak menimbulkan kontroversi.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen pendidikan—termasuk kepala sekolah, komite, dan pengawas—untuk bersinergi menerapkan kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat dan memastikan pendidikan tetap berpihak pada rakyat. (Nab)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
25 Juli 2026
BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai
24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved