• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Menko Polhukam Tegaskan Perusahaan Terlibat Karhutla di Riau Terancam Kehilangan Izin Operasi

Redaksi

Selasa, 29 April 2025 15:43:40 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Salah satu bentuk sanksi yang akan diberikan yakni pencabutan izin operasional perusahaan, termasuk di wilayah Riau, jika terbukti membuka lahan dengan cara membakar.

Pernyataan ini disampaikannya usai memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (29/4). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta pejabat Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

“Kalau ada perusahaan yang terbukti dengan sengaja membakar hutan, maka penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, Gubernur, serta kementerian terkait, dan pencabutan izin perusahaan bisa menjadi salah satu langkah yang diambil,” tegas Budi Gunawan.

Menanggapi kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah Riau, terutama di sekitar lahan milik perusahaan perkebunan dan kehutanan, ia juga meminta perusahaan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan. Ia menekankan agar tidak ada Karhutla yang terjadi dalam radius lima kilometer dari wilayah operasional perusahaan.

“Perusahaan swasta harus ambil bagian. Mereka wajib membentuk satuan tugas darat, menyediakan peralatan, dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman. Sudah ada beberapa perusahaan yang dilibatkan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan agar perusahaan tidak hanya fokus pada area inti mereka. “Bila kebakaran terjadi di radius lebih dari lima kilometer, kami tetap minta mereka turut membantu. Termasuk dalam penyediaan helikopter untuk dukungan pemerintah daerah,” lanjut Menko Polhukam.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama BNPB dan instansi terkait telah mengantisipasi potensi Karhutla. BMKG memperkirakan musim kemarau 2025 akan berlangsung dari April hingga September. Sejumlah titik panas telah ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di Riau sendiri, status darurat Karhutla telah ditetapkan setelah 81 hektar lahan terbakar dan 144 hotspot terdeteksi.

“Langkah antisipatif sudah berjalan, seperti operasi modifikasi cuaca untuk mempercepat turunnya hujan, peningkatan patroli hotspot dengan bantuan aplikasi Sipongi, serta pemantauan langsung di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, BNPB telah mengerahkan tiga helikopter untuk melakukan water bombing dan patroli udara. Upaya ini juga mencakup pengisian ulang air di wilayah lahan gambut untuk mencegah penyebaran api lebih luas. (Nab)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
25 Juli 2026
BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai
24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved