• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Pekan Depan, Titik Terang Sidang Anggota DPRD Kuansing Soal Dugaan Perusakan Hutan

Redaksi

Senin, 21 April 2025 19:03:47 WIB
Cetak

Sidang lanjutan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra

RIAUIN.COM- Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang lanjutan perkara anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, pada Senin (21/4/2025). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa pada persidangan sebelumnya.

Dua JPU dari Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Ahmad Suhendra SH dan Hendika Iqbal Pratama SH, dalam dupliknya menyatakan bahwa proses hukum yang diajukan terhadap Aldiko Putra telah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan. Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan agenda persidangan ke tahap berikutnya.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Aldiko Putra dengan pasal berlapis terkait dugaan perusakan hutan. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 102 ayat (1) jo Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, subsider Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 23 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau dakwaan kedua Pasal 233 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau dakwaan ketiga Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim yang diketuai oleh Subiar Teguh Wijaya SH, dengan hakim anggota Timothee Kencono Malye SH LLM dan Yosep Butar-butar SH, mendengarkan dengan seksama penyampaian duplik dari JPU serta kehadiran terdakwa Aldiko Putra dan tim kuasa hukumnya. Setelah mendengarkan kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkan agenda dengan pembacaan putusan sela pada Senin (28/4/2025) mendatang.

"Karena masing-masing pihak sudah menyampaikan keberatan dan tanggapan, maka Senin pekan depan kita lanjutkan dengan sidang pembacaan putusan sela majelis hakim," tegas Hakim Ketua Subiar Teguh Wijaya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Aldiko Putra yang terdiri dari Fredi Budi Setiawan SH MH dan Shelfy Asmalinda SH MH, tidak memberikan tanggapan yang signifikan terhadap duplik yang disampaikan oleh JPU. Namun, menjelang putusan sela yang akan dibacakan pekan depan, Fredi Budi Setiawan menyampaikan harapannya agar majelis hakim tetap bertindak objektif dan berkeadilan dalam mempertimbangkan perkara ini.

"Kami tentu berharap, hakim tetap objektif dan berkeadilan," ujarnya singkat.

Juru Bicara PN Teluk Kuantan, Faiq Irfan Rofii SH, usai persidangan memberikan keterangan kepada awak media bahwa proses persidangan terhadap anggota DPRD Kuansing tersebut masih terus berjalan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, Aldiko Putra saat ini berstatus tahanan rumah. Status penahanan ini merupakan hasil dari permohonan pengalihan status tahanan dari tahanan negara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Sidang putusan sela pada pekan depan akan menjadi babak penting dalam perkara ini, di mana majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi dari pihak terdakwa diterima atau ditolak, dan dengan demikian menentukan apakah persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara atau tidak. (hen)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved