Polres Inhu Cek Gudang Minyakita untuk Tingkatkan Pengawasan
Pengawasan terhadap minyakita dilakukan di dua toko di Inhu oleh Personel Unit 4 Satreskrim Polres Inhu Polda Riau, Senin (17/3/2025). | Foto : hms
RIAUIN.COM – Personel Unit 4 Satreskrim Polres Inhu Polda Riau melaksanakan pengecekan langsung di dua lokasi gudang minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, Senin (17/3/2025). Pengecekan itu dilakukan demi memastikan kualitas dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di pasaran.
Lokasi yang dicek tersebut yaitu gudang penyimpanan Mekar Akau dan Toko Family Mart yang berada di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng bersubsidi, guna menghindari adanya penyelewengan, seperti pengurangan volume dalam kemasan atau harga jual yang tidak sesuai ketentuan.
"Polres Inhu terus mengintensifkan pengawasan di berbagai titik distribusi. Kami ingin memastikan bahwa Minyakita tersedia di pasaran dengan harga dan kualitas yang sesuai. Kami juga mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH.
Pemerinksaan dilakukan terhadap volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch. Pemeriksaan dengan menggunakan alat ukur volume guna memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera pada kemasan tersebut
Di Gudang Penyimpanan Mekar Akau, yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Kampung Besar Kota, personil polri memeriksa minyak goreng Minyakita produksi PT Intibenua Perkasatama – Bukit Kapur. Harga jual di lokasi ini tercatat sebesar Rp15.700 per liter. Dari hasil pengecekan terhadap satu sampel ukuran 1 liter, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian volume.
Sementara itu, pengecekan di Toko Family Mart, yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Kota, dilakukan terhadap Minyakita produksi PT Kurnia Tunggal Nugraha – Jambi. Sama seperti di gudang penyimpanan, harga jual di toko ini juga Rp15.700 per liter. Setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap satu sampel ukuran 1 liter, hasilnya menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan.
Secara keseluruhan, dari dua lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari segi volume minyak dalam kemasan maupun harga jualnya.
Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengecekan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang sesuai dan volume yang benar. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Aiptu Misran.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan Minyakita sesuai kebutuhan mereka, serta terhindar dari praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Ikut dalam kegiatan tersebut, personel yang diturunkan yang terdiri dari Brigpol Hendrian Nurwidianto, S.H., Briptu Yo Sebastheis Sitorus, Bripda Daud, dan Bripda Gabriel Nesta Nasution. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik