Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Meranti Senilai Rp 26 Miliar Segera Ditetapkan Kejati Riau
Zikrullah.
RIAUIN.COM - Penyidik Kejati Riau akan menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp26 miliar. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara.
"Sudah selesai semua pemeriksaan saksi, termasuk ahli. Tinggal menunggu hasil audit, langsung penetapan tersangka,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah, Rabu (5/3/2025).
Penyidikan perkara ini telah berlangsung sejak Oktober 2024 lalu oleh tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Sejak saat itu, hampir 30 saksi telah diperiksa, termasuk tiga mantan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Avi Mukti Amin, Batara, dan Yugo Antoro.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi di Kementerian Perhubungan, pihak swasta, serta tiga ahli untuk memperkuat pembuktian.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V yang dikerjakan oleh PT Berkat Tunggal Abadi - PT Canayya Berkat Abadi, KSO, dengan nilai kontrak awal Rp25,9 miliar. Masa pengerjaan proyek berlangsung selama 365 hari, dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.
Namun, proyek ini mengalami tiga kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26,78 miliar serta perpanjangan waktu pengerjaan hingga 12 Februari 2024.
Meski mendapat tambahan waktu, perusahaan pelaksana tetap gagal menyelesaikan proyek, sehingga pelabuhan tak kunjung bisa difungsikan.
Penyidik menemukan dugaan pengadaan barang yang tidak sesuai, tetapi tetap dibayarkan, serta material on site yang dibayarkan 100 persen meski barang tersebut belum ada di lapangan. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
"Tinggal tunggu hasil audit keluar, langsung penetapan tersangka," tambah Zikrullah.(ant).
Berita Lainnya
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang