• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terbitkan Aturan Kegiatan Selama Ramadhan

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 12:13:38 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Panduan Pelaksanaan Aktivitas pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Dokumen tersebut resmi ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada tanggal 25 Februari 2025.  

Surat edaran ini berisi sejumlah aturan yang mengikat pelaku usaha tertentu. Misalnya, tempat hiburan seperti karaoke, pub, diskotek, billiard, pijat refleksi, warnet, serta penyewaan Play Station, diwajibkan tutup total selama bulan Ramadan.  

Sementara itu, usaha kuliner seperti restoran, warung makan, kafe, kedai kopi, dan sejenisnya hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau take away pada siang hari. Layanan makan di tempat baru dapat beroperasi saat malam tiba.  

Bagi pengelola rumah makan atau restoran yang melayani non-Muslim, operasional tetap diizinkan selama Ramadan dengan syarat mengurus izin khusus di DPMPTSP serta memasang pemberitahuan berupa spanduk bertuliskan "Khusus Non-Muslim".  

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.  

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan bahwa aturan ini telah dikomunikasikan kepada para pelaku usaha. "Kami sudah menyampaikan panduan ini kepada pengusaha di Pekanbaru," katanya pada Jumat (28/2/2025).  

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak aturan daerah siap bertindak tegas. "Jika ada yang tidak mematuhi, Satpol PP akan melakukan langkah penertiban," ucap Zulhelmi Arifin.  

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau warga Pekanbaru untuk menyambut Ramadan dengan penuh semangat ibadah.

"Ayo kita sambut bulan suci ini dengan damai, sukacita, dan fokus beribadah," tutupnya. (Nab)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026

Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000

Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang

Aksi Buang Sampah Lintas Wilayah Marak di Pekanbaru, Satu Mobil Pikap Diamankan

Langkah Awal Penataan Sungai Sail, Pemko Pekanbaru Siap Bangun Pedestrian 2,4 Kilometer

Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi

Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026

Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000

Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang

Aksi Buang Sampah Lintas Wilayah Marak di Pekanbaru, Satu Mobil Pikap Diamankan

Langkah Awal Penataan Sungai Sail, Pemko Pekanbaru Siap Bangun Pedestrian 2,4 Kilometer

Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 2 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 3 Surat Bermaterai Desi
  • 4 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 5 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 6 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 7 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 8 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 9 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Terkini +INDEKS

Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027

03 Agustus 2026
Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat
02 Agustus 2026
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
02 Agustus 2026
Besok Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69
02 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
01 Agustus 2026
BRK Syariah Luncurkan CWLD untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Halal
01 Agustus 2026
Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026
01 Agustus 2026
Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000
01 Agustus 2026
Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang
01 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved