Jubir PT SBP Sentil Oknum Anggota DPRD Inhu Punya Kepentingan Pribadi Terkait Konflik Lahan HGU

Aryadi Hsb.
RIAUIN.COM - Juru Bicara PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), Aryadi Hsb sentil oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempunyai kepentingan pribadi terkait penguasaan lahan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT Alam Sari Lestari yang lahan dibeli oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).
“Beberapa waktu lalu saya sempat dipanggil untuk ngobrol bareng santai dengan salah satu anggota komisi yang menangani hearing terkait sengketa lahan PT ASL yang dibeli oleh PT SBP," kata Aryadi Hsb menanggapi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Inhu, Senin, (3/2/2025).
Dia mengingatkan kepada oknum anggota DPRD Inhu tersebut agar jangan menepuk air di dulang, yang mana dengan dugaan kepentingan pribadi ini akan membenturkan aturan-aturan yang ada.
"Sejarah tidak akan mengaburkan fakta dan data. Hoax itu bahwa mereka tinggal bertahun tahun dan turun temurun, jadi jangan menepuk air di dulang lah," ungkap juru bicara PT SBP yang juga merupakan putra asli masyarakat Desa Talang Jerinjing.
Terkait bahasa risalah lelang KPKLN Pekanbaru harus dicernakan dulu maksud dan tujuan jangan asal menerjemahkan. Apalagi diantara mereka ada mantan penegak hukum harus mengerti hukum.
Lebih lanjut, Heri juga menyebutkan, terkait adanya persoalan perdata maupun persoalan pidana biar diuji di penegak hukum saja.
Dalam RDP tersebut, dihadiri General Manager PT SBP, Lian Raya Tarigan, dan Manajer PT SBP, Benedigtus Sidabutar, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Maulina Fahmilita dan Kepala Kantor BPN/ATR Inhu Syafrisar Masri Limart.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Inhu, Arsyadi SH, dan turut dihadiri Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, Wakil Ketua Martimbang Simbolon, Sekretaris Komisi II, Yasman serta anggota Komisi II Dadik Supriyanto, Rahu Adi Nugroho, Sahat Binsar Parulian, Bayu Nofyandri dan Moch Rokhim.
Tampak hadir juga sejumlah pejabat kepala OPD di lingkungan Pemda Inhu yakni Dedi Dianto, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Inhu berserta sejumlah Kepala Bidang, Roma Doris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu, Purmidi, mewakili Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu serta Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Setdakab Inhu Sri Wahyu Heriyanto.
Ketua Komisi II DPRD Inhu Arsyadi meminta penjelasan para pihak yang dihadir terkait PT SBP, yang menjadi pemenang lelang Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Alam Sari Lestari (PT ASL) pasca pailit dan adanya konflik lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.(gus).
Berita Lainnya
Polres Inhu, PT Inecda, dan Warga Desa Sibabat Bersinergi Tanam Jagung Pipil
Polres Inhu, PT Inecda, dan Warga Desa Sibabat Bersinergi Tanam Jagung Pipil
Jelang Ramadhan, Pemkab Inhu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pematang Reba
Rambah HPT 300 Hektar di Inhu, Mantan Kades dan Sekdes Siambul Serta Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Polemik SHGU PT SBP, Warga Desa di Inhu Dukung Keberadaan Perusahaan
Moh Taufiq Ditahan Tim Gabungan Usai Diduga Garap Kawasan Hutan TNBT di Kabupaten Inhu
Polres Inhu, PT Inecda, dan Warga Desa Sibabat Bersinergi Tanam Jagung Pipil
Polres Inhu, PT Inecda, dan Warga Desa Sibabat Bersinergi Tanam Jagung Pipil
Jelang Ramadhan, Pemkab Inhu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pematang Reba
Rambah HPT 300 Hektar di Inhu, Mantan Kades dan Sekdes Siambul Serta Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Polemik SHGU PT SBP, Warga Desa di Inhu Dukung Keberadaan Perusahaan
Moh Taufiq Ditahan Tim Gabungan Usai Diduga Garap Kawasan Hutan TNBT di Kabupaten Inhu