PILIHAN
Diskes Inhil Taja Pertemuan Pengelola Obat Puskesmas
TEMBILAHAN, Riauin.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan pengelola obat Puskesmas se-Kabupaten Inhil.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari dari tanggal 25 sampai 28 Oktober 2017 di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan.
Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Kepala Diskes Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin yang dihadiri sejumlah pegawai Dinkes Inhil serta seluruh perwakilan Puskesmas se-Inhil.
Menurutnya, kegiatan itu terlaksana dalam upaya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang dimanfaatkan dengan positif oleh BPOM.
Tujuannya tentu saja untuk semakin meningkatkan kinerja pengawasannya secara lebih efektif lagi, bersama Kementrian Negara, lembaga dan daerah.
"Pembinaan dan pengawasan sediaan farmasi dan makanan yang menjadi tujuan Puskesmaa sebagai penguasa di wilayahnya," kata Zainal.
Dan perlu diketahui, Inpres itu memberikan instruksi antara lain, kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Gubernur, dan Bupati & Walikota.
Dengan begitu, maka berbagai lembaga tersebut akan bersinergi dengan BPOM untuk lebih terlibat aktif dalam kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan.(nol)
Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari dari tanggal 25 sampai 28 Oktober 2017 di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan.
Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Kepala Diskes Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin yang dihadiri sejumlah pegawai Dinkes Inhil serta seluruh perwakilan Puskesmas se-Inhil.
Menurutnya, kegiatan itu terlaksana dalam upaya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang dimanfaatkan dengan positif oleh BPOM.
Tujuannya tentu saja untuk semakin meningkatkan kinerja pengawasannya secara lebih efektif lagi, bersama Kementrian Negara, lembaga dan daerah.
"Pembinaan dan pengawasan sediaan farmasi dan makanan yang menjadi tujuan Puskesmaa sebagai penguasa di wilayahnya," kata Zainal.
Dan perlu diketahui, Inpres itu memberikan instruksi antara lain, kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Gubernur, dan Bupati & Walikota.
Dengan begitu, maka berbagai lembaga tersebut akan bersinergi dengan BPOM untuk lebih terlibat aktif dalam kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan.(nol)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023