Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pj Walikota Pekanbaru Inspeksi Langsung Pengangkutan Sampah di TPS Siak II Payung Sekaki
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meninjau langsung proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II.
RIAUIN.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, melakukan inspeksi langsung terhadap pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terletak di Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (15/1/2025).
Roni yang didampingi oleh Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo, Maisisco, serta sejumlah pejabat terkait, meninjau proses pengangkutan sampah setelah status darurat sampah ditetapkan di Pekanbaru. Pengangkutan dilakukan dengan bantuan alat berat excavator.
Beberapa truk pengangkut sampah tampak sudah siap di sekitar TPS, dengan tumpukan sampah yang menghampar sepanjang 50 meter. Sampah-sampah tersebut kemudian dipindahkan menggunakan alat berat dan dimuat ke armada untuk dibawa ke TPA Muara Fajar II.
"Kami sedang memonitor pergerakan armada sampah," ungkap Roni Rakhmat usai melakukan inspeksi.
Pj Walikota Pekanbaru tersebut juga meminta agar DLHK, camat, dan lurah memantau pengangkutan sampah di wilayah masing-masing, untuk memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah. Kolaborasi antara pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperlancar pengangkutan sampah.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status darurat sampah mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan. Langkah ini diambil agar masalah sampah dapat segera diatasi.
“Walaupun armada pihak ketiga sudah lengkap, proses ini tetap membutuhkan waktu karena banyak tumpukan sampah yang belum diangkat. Sementara kami tidak dapat mengangkat sampah karena sudah terikat kontrak dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Karena itu, Pemko Pekanbaru terpaksa harus melibatkan armada sendiri dalam pengangkutan sampah. Terdapat 18 truk di DLHK, 6 truk di Dinas PUPR, dan 4 truk di Perkim yang dikerahkan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah.
"Pemko tidak menggunakan APBD untuk operasional armada ini, karena biaya bahan bakar ditanggung oleh pihak ketiga. Status darurat sampah diambil agar Pemko dapat turut serta dalam membersihkan sampah, mengingat potensi timbulnya penyakit akibat penumpukan sampah di musim hujan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga