Bupati Kuansing Gagalkan Penjualan Buah Sawit Ilegal ke PT GSL, Nerdi : Tutup Pabriknya
![](https://www.riauin.com/foto_berita/97863697973-screenshot_20250107_144101_(1).jpg)
Bupati Kuansing amankan mobil truk pengangkut buah sawit ilegal
RIAUIN. COM - Maraknya penjualan buah sawit ilegal di Kuantan Singingi membuat Bupati Suhardiman Amby naik darah. Ia turun tangan menggagalkan penjualan buah sawit yang berasal dari Taman Nasional Teso Nilo ke pabrik milik PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) , Selasa pagi (7/1/2024).
Pabrik yang berlokasi di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi itu diketahui telah bertahun tahun menerima buah sawit ilegal yang berasal dari lahan hutan Taman Teso Nilo.
Aksi heroik Bupati Kuansing untuk menggagalkan penjualan buah sawit ilegal itu dimulai sejak dari Baserah Kecamatan Kuantan Hilir. "Kami mendapat informasi, lalu kami ikuti mobil yang membawa buah sawit itu dari Baserah, " kata Bupati Suhardiman Amby usai menahan beberapa mobil truk yang membawa buah sawit ilegal.
Lantas, mobil truk tersebut membawa buah ilegal menuju pabrik PT GSL, sesampai disitu Bupati Suhardiman lalu menyetop truk truk tersebut. Disitu baru diketahui bahwa buah sawit ilegal itu berasal dari peron milik Marpaung.
Hal tersebut juga dikisahkan oleh Saifullah Aprianto salah seorang stafsus Bupati yang ikut dalam aksi penggagalan penjualan buah sawit ilegal ke PT GSL. "Sekarang buah beserta mobilnya sudah diangkut ke Polres Kuansing, " kata Saifullah.
Pria yang akrab disapa Yan Tembak iru juga membenarkan bahwa buah sawit itu berasal dari kawasan Taman Nasional Teso Nilo. Kawasan ini merupakan hutan yang dilindungi Dunia.
Terbongkarnya transaksi jahat yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT GSL, segenap masyarakat Kuansing meminta agar Bupati Suhardiman segera merekomendasikan pabrik tereebut untuk ditutup secara permanen.
"Ini sudah keterlaluan. Tutup saja pabriknya, " kata Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH.
Nerdi mengapresiasi langkah Bupati Kuansing tersebut yang telah menggagalkan penjualan buah sawit ilegal sehingga bisa meminimalisir kerugian terhadap lingkungan dan keuangan negara.
"Sanksinya kan jelas, cabut izin usahanya. Semoga Bupati Suhardiman tegak lurus menjalankan aturan dan tidak main mata. Tutup saja pabriknya, " ucap Nerdi menyokong kegiatan yang dilakukan oleh Bupati Suhardiman.
Nerdi juga meminta Bupati Suhardiman tidak pandang bulu menindak perusahaan sawit ilegal yang menjual buah ke pabrik. Tindak semuanya, buah yang dari kawasan HPT Sumpu Hulu Kuantan, buah dari Hutan Lindung di Pucuk Rantau dan HPT Pangkalan Indarung. Kemana mereka jual, bupati harus melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan di PT GSL, " ujar Nerdi. (hen)
Berita Lainnya
Telan Biaya Rp400 juta, Bangunan Mushala di Pengadilan Negeri Kuansing Disorot, Warga: Tak Masuk Akal
Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA
PT TAL Pastikan tak Terima Buah Sawit dari Toro
Dinilai Peduli Pendidikan, Bupati Kuansing Terima Penghargaan dari Mendikdasmen
Bupati Kuansing Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Riau
Kelola Lahan di Luar HGU, PT AA Bisa Dipidana
Telan Biaya Rp400 juta, Bangunan Mushala di Pengadilan Negeri Kuansing Disorot, Warga: Tak Masuk Akal
Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA
PT TAL Pastikan tak Terima Buah Sawit dari Toro
Dinilai Peduli Pendidikan, Bupati Kuansing Terima Penghargaan dari Mendikdasmen
Bupati Kuansing Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Riau
Kelola Lahan di Luar HGU, PT AA Bisa Dipidana