Pemprov Riau Tegaskan Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Libur Nataru
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk keperluan tugas negara.
"Kendaraan dinas itu memang hanya untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik, Rabu (25/12/2024).
Berbeda dengan libur Lebaran 2024, Pemprov Riau tidak akan mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kebijakan tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan karena paparan cuaca ekstrem.
"Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelas Taufik.
Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa parkir terbuka tanpa atap menyebabkan kendaraan dinas terpapar hujan dan panas, yang akhirnya menambah biaya perawatan akibat kerusakan.
"Kerusakan ini tentu meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting.
"Kami mengingatkan seluruh ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan dinas, bukan pribadi," tegas Taufik.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemprov
Riau dalam meningkatkan profesionalisme ASN dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Dengan libur Nataru yang lebih singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.
Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (*)
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul