Polda Riau Batasi Kendaraan Angkutan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kombes Taufiq.
RIAUIN.COM - Polda Riau akan memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan dalam rangka libur Natal dan tahun baru mulai besok, Selasa (24/12/2024).
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman menyebutkan, pembatasan ini diberlakukan sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau nomor: 500.1/ dphb-kbd.2/ 5352.
"Adapun jadwal pembatasan angkutan mulai besok pukul 06.00 WIB sampai dengan Jumat pukul 23.59 WIB," kata Kombes Taufiq, Senin (23/12/2024).
Lanjutnya, untuk libur tahun baru dilakukan pada Selasa (31/12) pukul 06.00 WIB sampai dengan Jumat (3/1) pukul 23.59 WIB.
Adapun sejumlah kendaraan angkutan yang diberlakukan pembatasan ialah kendaraan angkutan galian, bahan tambang, bahan industri dan bahan bangunan, truk tempelan, truk gandeng, serta kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.
Sementara itu, ada pula kendaraan angkutan yang tidak termasuk dalam pemberlakuan pembatasan yakni pengangkut bahan bakar minyak dan gas, ternak, bahan makanan pokok, pupuk, susu murni dan barang antar pos.
Taufiq mengimbau kepada para pengendara angkutan barang untuk dapat memperhatikan kebijakan ini guna kelancaran dan kenyamanan, khususnya saat masa libur Nataru.
“Mohon kerjasamanya untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku. Petugas kita di lapangan juga akan melaksanakan sosialisasi supaya aturan atau kebijakan ini bisa sampai kepada teman-teman pengendara angkutan barang,” pesannya.(nal/ant).
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul