Pemprov Riau Siapkan Pembentukan Satgas Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di wilayahnya.
Langkah ini diambil setelah Pemprov Riau menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) yang berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
"Kami sedang mempersiapkan pembentukan Satgas untuk penanggulangan bencana ini," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Ghafur, pada Senin (23/12/2024).
Jim menjelaskan, pihaknya menargetkan surat pembentukan Satgas akan segera ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam beberapa hari ke depan, Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi akan terbentuk. Hal ini akan memudahkan koordinasi jika terjadi bencana di Riau, karena Satgas ini melibatkan TNI/Polri dan berbagai pihak terkait lainnya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul