Polda Riau Ungkap Dugaan SPPD Fiktif Sekwan Kuansing, Nilainya Miliaran
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi
RIAUIN. COM- Sejumlah kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemda Kuansing mulai diungkap polisi. Terbaru, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki kasus dugaan SPPD Fiktif yang terjadi di lingkungan Sekretaris DPRD Kuansing.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), Prigus saat di konfirmasi riauin. com, Jumat (6/12/2024) menjelaskan penyelewengan SPPD yang diduga fiktif itu nilai mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya mencapai miliaran, nanti penghitungan resminya biar dari pihak Polda saja, " kata Prigus.
Prigus mengaku sebelum melayangkan laporan ke pihak Polda Riau tempo hari pihaknya telah melakukan uji petik di beberapa titik untuk memastikan SPPD tersebut ada yang fiktif. Setelah itu barulah pihaknya melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau.
"Kita sudah monitoring beberapa tempat yang menjadi tujuan perjalanan dinas itu. Kuat dugaan kami itu fiktif, " ujarnya.
Atas laporan tersebut pihak Polda telah melayangkan surat wawancara kepada pelapor untuk hadir pada pekan depan guna memberikan keterangan dan data pendukung lainya.
Sebelumnya krimsus Polda Riau juga tengah menggesa pengusutan dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing sebesar Rp15 miliar tahun anggaran 2022. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk mantan Kadis Pendidikan Kuansing Masrul Hakim.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dalam pernyataan persnya belum lama ini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui detail penggunaan dana hibah KONI Kuansing. Langkah ini kami lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen yang relevan guna memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut,” kata Nasriadi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa adalah Surya Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2022 sekaligus Kasi Keolahragaan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kuansing, serta Gusni Sartika, Bendahara KONI Kuansing tahun 2022.
"Keduanya dimintai keterangan terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah senilai Rp15 miliar tersebut," ujarnya.
Dalam penyelidikan awal, dana hibah KONI Kuansing tahun 2021 dan 2022 hanya bersumber dari anggaran hibah, tanpa ada sumber pendanaan lain. Dana ini telah diaudit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023.
“Kami masih membutuhkan keterangan tambahan, khususnya terkait perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tidak sesuai dengan proposal awal," lanjut Nasriadi.
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana dan siapa saja yang menerima, karena beberapa saksi yang dipanggil tidak membawa dokumen pendukung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dana hibah KONI dicairkan dalam dua tahap: sebesar Rp2,5 miliar pada 28 April 2022 dan Rp8,02 miliar pada 29 Agustus 2022 dengan total pencairan mencapai Rp10,5 miliar. (hen)
Berita Lainnya
Telan Biaya Rp400 juta, Bangunan Mushala di Pengadilan Negeri Kuansing Disorot, Warga: Tak Masuk Akal
Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA
PT TAL Pastikan tak Terima Buah Sawit dari Toro
Dinilai Peduli Pendidikan, Bupati Kuansing Terima Penghargaan dari Mendikdasmen
Bupati Kuansing Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Riau
Kelola Lahan di Luar HGU, PT AA Bisa Dipidana
Telan Biaya Rp400 juta, Bangunan Mushala di Pengadilan Negeri Kuansing Disorot, Warga: Tak Masuk Akal
Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA
PT TAL Pastikan tak Terima Buah Sawit dari Toro
Dinilai Peduli Pendidikan, Bupati Kuansing Terima Penghargaan dari Mendikdasmen
Bupati Kuansing Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Riau
Kelola Lahan di Luar HGU, PT AA Bisa Dipidana