PT SBP Kelola Lahan Sesuai HGU yang Dimiliki
Juru bicara PT SBP Aryadi Ambara Hasibuan. | Foto : dok
RIAUIN.COM – PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) memastikan akan mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 5.864 hektar yang mereka peroleh melalui lelang resmi. Lahan tersebut sebelumnya merupakan milik PT Alam Sari Lestari yang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Juru bicara PT SBP Aryadi Ambara Hasibuan, menjelaskan pihaknya akan mengambil kembali lahan yang saat ini ditempati oleh sejumlah masyarakat. Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan seharusnya bukan perusahaan, melainkan pihak yang menduduki lahan tersebut tanpa izin.
Aryadi juga mengungkapkan, PT SBP telah memenuhi kewajiban administratif terkait pembelian lahan tersebut, salah satunya dengan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kantor Bapenda setempat.
Menurut keterangan Kepala Bidang Penerimaan Bapenda, Purmidi S PKP, PT SBP telah membayar BPHTB sebesar Rp5,246 miliar. Namun, untuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, Purmidi menyebutkan, pembayaran dilakukan ke Kantor Pajak, bukan ke Pemkab Inhu.
“Saat ini, kami telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan hasil lelang KPKNL, yakni membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kantor Bapenda Inhu, serta kewajiban lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hulu, Suyono SE, melalui Kepala Bidang Penerimaan, Purmidi S PKP, membenarkan bahwa PT Sinar Belilas Perkasa telah membayarkan BPHTB atas pembelian HGU PT Alam Sari Lestari.
“Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp5.246 miliar," ungkap Purmidi.
Terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan, Purmidi kembali mengaskan bahwa pajak PBB sektor perkebunan dibayarkan ke Kantor Pajak, bukan kepada Pemkab Indragiri Hulu. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik