• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023

  • Home
  • Rokan Hulu

Berstatus Tersangka, tidak Halangi Pelantikan Suparman

Redaksi
Kamis, 14 April 2016 22:35:04 WIB
Cetak

MESKI berstatus tersangka, sama sekali tidak akan menghalangi pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu terpilih yang dijadwalkan pada tanggal 19 April mendatang. 

"Pelantikan Suparman jadi bupati masih bisa dilakukan karena proses hukum tidak menghalangi seseorang untuk dilantik sebagai kepala daerah," tegas anggota DPRD Riau Taufik Arrakhman di Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Hal itu, lanjut dia, mengingat penetapan status tersangka bukan merupakan suatu keputusan inkrah atau tetap terhadap kasus hukum yang sedang dijalani pasangan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih Sukiman.

Telah terdapat kasus serupa sebelumnya juga sudah pernah terjadi tersangkan pada pemilihan kepala daerah serentak berlangsung 9 Desember 2015 dan tetap dilakukan pelantikan terhadapa bupati dan wakil bupati terpilih.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut dan juga merupakan doktor hukum ini menyebut, dirinya tetap berharap bahwa jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) pada tanggal tersebut.

"Kalau memang ada penundaan, maka Kemendagri harus sampaikan apa yang menjadi alasan pada masyarakat," kata Taufik seperti dikutip dari antara.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harofie menyatakan, pihaknya teblah menjadwalkan pelantikan dua bupati dan wakil bupati terpilih di Provinsi Riau.

"Kita tak mau mengaitkan kesana (status tersangka). Yang jelas Pemprov Rau sudah menetapkan jadwal pelantikan pada 19 April mendatang," katanya.

Mantan penanggung jawab bupati Bengkalis itu menyebut, alasan penetapan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah tidak bisa ditunda karena untuk bupati dan wakil bupati Rokan Hulu telah berakhir masa jabatan dan tidak mungkin dibiarkan kosong walau satu hari.

"SK (Surat Keputusan) penetapannya sudah dikeluarkan mendagri. Hingga saat ini, sampai belum ada keputusan inkrah dari MA (Mahkamah Agung), tentu dia masih tetap (sebagai bupati)," tegas Ahmadsyah.

Untuk itu, sambungnya, sampai ada penetapan lain, maka pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu yang telah direncanakan tetap akan dilakukan Pemprov Riau.

"Kecuali ada penetapan lain seperti dari Kemendagri yang memang domainnya ada disana," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo awal pekan ini sedang mempertimbangkan untuk menunda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Rokan Hulu karena status tersangkan telah disematkan kepada Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman.

"Bisa saja pelantikannya ditunda sampai adanya keputusan hukum tetap, agar kepala daerah terpilih tersebut bisa berkonsentrasi pada proses hukumnya," ujar Tjahjo.

KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus sebagai tersangka. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan tersangka lain yakni Suparman, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang baru terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu.

Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ria)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jaga Padi Diserang Monyet, Petani di Rohul Tewas Tertembak Senapan Sendiri

Diduga Terpapar Virus Sapi Ngorok, 426 Kerbau di Rohul Mati Mendadak

Panen Sawit di Rohul, Gubri: Setengah Warga Riau Gantungkan Hidupnya dari Sawit

Warga Rantau Kasai Rohul Hanyut di Sungai Rokan Belum Ditemukan

Serobot Lahan Warga di Rohul, Massa Demo Kejati Riau

Sungai Batang Lubuh di Rohul Meluap, Kecamatan Rambah Terendam Banjir

Jaga Padi Diserang Monyet, Petani di Rohul Tewas Tertembak Senapan Sendiri

Diduga Terpapar Virus Sapi Ngorok, 426 Kerbau di Rohul Mati Mendadak

Panen Sawit di Rohul, Gubri: Setengah Warga Riau Gantungkan Hidupnya dari Sawit

Warga Rantau Kasai Rohul Hanyut di Sungai Rokan Belum Ditemukan

Serobot Lahan Warga di Rohul, Massa Demo Kejati Riau

Sungai Batang Lubuh di Rohul Meluap, Kecamatan Rambah Terendam Banjir

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
  • 2 Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
  • 3 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 4 Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
  • 5 Payung Elektrik Masjid Agung Jadi Sorotan DPRD Riau, Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsinya
  • 6 Pak Ande Pusing
  • 7 Payung Mesjid Annur Pekanbaru Robek, Pekerja Sambung Pakai Perekat
  • 8 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 9 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
Terkini +INDEKS

Sekdako Minta Warga Laporkan Pohon yang Dicurigai Rawan Tumbang ke DLHK

29 Maret 2023
Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik
29 Maret 2023
Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau
29 Maret 2023
Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri
29 Maret 2023
Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
29 Maret 2023
Pekan Pertama Ramadhan, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pekanbaru Cenderung Turun
29 Maret 2023
Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023
29 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi
29 Maret 2023
Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Pekanbaru & Kabupaten Kepulauan Mentawai
29 Maret 2023
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
29 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved