PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Disparporabud Inhil Gelar Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata
Tembilahan, Riauin.com - Dinas Pariwiasata, Pemuda, Olahraga dan Budaya (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata, Rabu (18/10/2017).
Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Disparporabud Inhil, Junaidi Ismail.
Hadir saat itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kepala Disparporabud Inhil, Junaidi Ismail dalam sambutannya mengatakan, Kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan citra ataupun image Daerah sekaligus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan perekonomian Daerah melalui pengembangan Destinasi Pariwisata.
"Pengelolaan objek wisata, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat, maka di pandang sangat perlu Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017 ini dilaksanakan," ungkap Junaidi.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Junaidi, Pembangunan Kepariwisataan perlu disinergikan dan dikung oleh semua pihak dalam rangka menciptakan Good Goverment melalui perang masing-masing seperti Pemerintah memainkan peran, menjalankan, menciptakan, lingkungan yang kondusif untuk usaha.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017, Hj Erni Yusnita menuturkan bahwa kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pariwisata tentang lingkup usaha pariwisata dan memberikan pengetahuan tentang standarisasi serta kompetensi usaha pariwisata untuk mendorong peningkatan pelayanan secara pengelolaan kepariwisataan secara profesional.
"Disini juga kita memberikan informasi kepada pemilik usaha pariwisata tentang pendaftaran usaha pariwisatanya sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata," imbuhnya. (nol)
Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Disparporabud Inhil, Junaidi Ismail.
Hadir saat itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kepala Disparporabud Inhil, Junaidi Ismail dalam sambutannya mengatakan, Kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan citra ataupun image Daerah sekaligus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan perekonomian Daerah melalui pengembangan Destinasi Pariwisata.
"Pengelolaan objek wisata, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat, maka di pandang sangat perlu Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017 ini dilaksanakan," ungkap Junaidi.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Junaidi, Pembangunan Kepariwisataan perlu disinergikan dan dikung oleh semua pihak dalam rangka menciptakan Good Goverment melalui perang masing-masing seperti Pemerintah memainkan peran, menjalankan, menciptakan, lingkungan yang kondusif untuk usaha.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017, Hj Erni Yusnita menuturkan bahwa kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pariwisata tentang lingkup usaha pariwisata dan memberikan pengetahuan tentang standarisasi serta kompetensi usaha pariwisata untuk mendorong peningkatan pelayanan secara pengelolaan kepariwisataan secara profesional.
"Disini juga kita memberikan informasi kepada pemilik usaha pariwisata tentang pendaftaran usaha pariwisatanya sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata," imbuhnya. (nol)
Berita Lainnya
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan