49 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Kapolres Rohil dan Bawaslu Imbau Patuhi Aturan
RIAUIN.COM - Hingga 21 Oktober 2024, sebanyak 49 kasus pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke Bawaslu.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, menggelar konferensi pers untuk membahas perkembangan kasus ini, serta mengimbau semua pihak agar mematuhi aturan Pilkada yang berlaku.
Konferensi pers tersebut diadakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Jl. Pelabuhan Baru, Bagan Siapi-api, Selasa (22/10/2024) pukul 11.15 WIB. Acara ini dihadiri oleh Kajari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH MH, Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah SE, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Rohil, Nurmaidani, serta staf Bawaslu dan sejumlah awak media.
Dalam acara tersebut, AKBP Isa Imam Syahroni memberikan kesempatan kepada pihak Bawaslu untuk memaparkan laporan terkait pelanggaran Pilkada yang masuk.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah, menjelaskan bahwa dari 49 laporan yang diterima, 3 laporan sudah diregistrasi dan sedang dalam proses klarifikasi melibatkan pelapor, terlapor, dan saksi.
Sebanyak 11 laporan terkait netralitas ASN juga masuk ke Bawaslu. Dari jumlah tersebut, 5 laporan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 4 laporan lainnya dijadikan temuan oleh Bawaslu karena tidak memenuhi syarat material sebagai laporan formal.
Selain itu, 32 laporan dihentikan karena tidak memenuhi syarat material meskipun telah diberikan kesempatan untuk melengkapi alat bukti. Bawaslu juga mencatat adanya tambahan 5 laporan yang masuk pada 21 Oktober 2024.
Zubaidah merinci bahwa dari total 49 laporan, beberapa di antaranya melibatkan pelanggaran netralitas oleh ASN, termasuk 20 laporan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran netralitas dan tindak pidana pemilihan.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu dan pihak kepolisian untuk menjaga integritas proses Pilkada di Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menekankan pentingnya menjaga kedamaian selama proses Pilkada dan berharap agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. Ia mengimbau semua pihak, termasuk paslon, tim pemenangan, Forkopimda, serta penyelenggara Pilkada, untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan supaya semuanya menuruti aturan-aturan yang berlaku dalam Pilkada," ujar Kapolres.
Konferensi pers ini menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada, demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir. - rum
Berita Lainnya
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
Pemkab Rohil Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Lebaran 2026
PKS PT Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan
Anggota DPR RI Karmila Sari Pimpin BKMT Rohil, Tekankan Peran Ibu Lawan Narkoba dan Degradasi Moral
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
Pemkab Rohil Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Lebaran 2026
PKS PT Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan
Anggota DPR RI Karmila Sari Pimpin BKMT Rohil, Tekankan Peran Ibu Lawan Narkoba dan Degradasi Moral