Pengusaha Jasa Transportasi dan Pengiriman di Riau Diminta Tunaikan Kewajiban BPJS ke Pekerja
Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat
RIAUIN.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Boby Rachmat, mengingatkan seluruh pengusaha jasa transportasi dan pengiriman agar mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya memberikan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.
“Ini amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Saat ini kami masih menerima laporan dari masyarakat, masih ada perusahan transportasi dan jasa pengiriman barang yang belum memberikan hak pekerjanya seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Menyikapi laporan itu, pihaknya mengharapkan pihak pengusaha memenuhi kewajiban itu. “Salah satu manfaatnya adalah, pekerja di sektor ini bisa mendapatkan jaminan bila terjadi kecelakaan saat sedang bekerja,” terangnya lagi.
Ditambahkan Boby, adalah kewajiban pihaknya untuk memastikan aturan itu benar-benar berjalan dan diterapkan pihak pengusaha. Karena itu, pihaknya mengimbau para pengusaha di sektor ini melaksanakan aturan dengan kesadaran sendiri.
“Jadi jangan sampai kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal ini. Sebab kalau nanti kedapatan ada pengusaha transportasi dan jasa pengiriman yang belum memberikan hak kepada pekerjanya, akan ada sanksi yang akan menanti,” pungkas Boby Rachmat. (*)
Berita Lainnya
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
Empat Inovasi PHR Raih Apresiasi di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026
Dinas PUPR Riau Ambil Alih Perbaikan Jalan Lintas Petapahan yang Rusak Akibat Truk Overtonase
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
Empat Inovasi PHR Raih Apresiasi di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026
Dinas PUPR Riau Ambil Alih Perbaikan Jalan Lintas Petapahan yang Rusak Akibat Truk Overtonase