PILIHAN
Rumah Tokoh Adat Riau Dimolotov, Ini Kata Ketua MKA LAMR Riau
PEKANBARU, riauin.com--Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Al Azhar mengatakan, pihaknya mengutuk pelaku pembakaran mobil tokoh adat Dr Nurhasyim, apa pun sebab-musabab dan alasannya.
“Itu tindakan biadab, dan semestinya tidak boleh terjadi di mana pun, apalagi di negeri Melayu ini,†kata Al Azhar.
Sebagai pribadi dan selaku pimpinan LAMR, ia mendesak pihak kepolisian dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum si pelaku maupun aktor intelektual (sekiranya ada) yang berada di balik kasus tersebut.
Seperti diketahui, Jumat (12/10'2017) subuh, mobil merk Avanza yang terparkir di rumah tokoh Melayu, Dr Nurhasyim, dibakar oleh orang tak dikenal.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api. Api dapat dikendalikan setelah mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi.
Akibatnya, bagian depan mobil ini sudah hangus terbakar sehingga tidak mungkin dipergunakan lagi.
Tokoh adat, yang sejak beberapa tahun terakhir dipercayakan sebagai Ketua MKA LAMR Pekanbaru, Nurhasyim yang kini berusia 70 tahun, sehari-hari juga mengajar di Fakultas Hukum Universita Islam Riau. Ia juga dikenal sebagai birokrat yang tangguh, sempat menjadi Sekretaris DPRD Riau, bahkan menjabat Bupati Rokan Hulu saai awal kabupaten ini berdiri belasan tahun lalu.
Al Azhar tidak mau berandai-andai. Tetapi peristiwa terebut jelas bukan suatu kecelakaan biasa, tetapi disengaja seperti terlihat dari tertinggalnya korek api di tempat kejadian.
Dia menilai wajar jika kemudian orang menyimpulkan bahwa pelaku berusa meneror sesorang atau suatu pihak dengan tujuan tertentu.
Al Azhar menegaskan, bagaimanapun kejadian tersebut memerlukan penyelidikan yang akurat.
“Kami akan membantu pihak keamanan untuk menyelidiki kasus ini dengan siap memberikan berbagai keterangan yang diperlukan,†katanya.
Diharapkan, pada masa mendatang kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab bagaimanapun teror apalagi dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka, merupakan suatu bentuk penistaan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan senada juga diperuntukkanya terhadap kasus bom molotov yang baru-baru ini terjadi terhadap rumah salah seorang anggota DPRD Riau. “Seperti kejadian pembakaran mobil itu, pengeboman di rumah anggota DPRD beberapa pekan lalu harus dibongkar tuntas dan pelaku serta orang yang berada di belakang kasus tersebut (sekiranya ada) ditindak tegas,†ujar Al azhar.(rls/vie)
“Itu tindakan biadab, dan semestinya tidak boleh terjadi di mana pun, apalagi di negeri Melayu ini,†kata Al Azhar.
Sebagai pribadi dan selaku pimpinan LAMR, ia mendesak pihak kepolisian dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum si pelaku maupun aktor intelektual (sekiranya ada) yang berada di balik kasus tersebut.
Seperti diketahui, Jumat (12/10'2017) subuh, mobil merk Avanza yang terparkir di rumah tokoh Melayu, Dr Nurhasyim, dibakar oleh orang tak dikenal.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api. Api dapat dikendalikan setelah mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi.
Akibatnya, bagian depan mobil ini sudah hangus terbakar sehingga tidak mungkin dipergunakan lagi.
Tokoh adat, yang sejak beberapa tahun terakhir dipercayakan sebagai Ketua MKA LAMR Pekanbaru, Nurhasyim yang kini berusia 70 tahun, sehari-hari juga mengajar di Fakultas Hukum Universita Islam Riau. Ia juga dikenal sebagai birokrat yang tangguh, sempat menjadi Sekretaris DPRD Riau, bahkan menjabat Bupati Rokan Hulu saai awal kabupaten ini berdiri belasan tahun lalu.
Al Azhar tidak mau berandai-andai. Tetapi peristiwa terebut jelas bukan suatu kecelakaan biasa, tetapi disengaja seperti terlihat dari tertinggalnya korek api di tempat kejadian.
Dia menilai wajar jika kemudian orang menyimpulkan bahwa pelaku berusa meneror sesorang atau suatu pihak dengan tujuan tertentu.
Al Azhar menegaskan, bagaimanapun kejadian tersebut memerlukan penyelidikan yang akurat.
“Kami akan membantu pihak keamanan untuk menyelidiki kasus ini dengan siap memberikan berbagai keterangan yang diperlukan,†katanya.
Diharapkan, pada masa mendatang kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab bagaimanapun teror apalagi dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka, merupakan suatu bentuk penistaan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan senada juga diperuntukkanya terhadap kasus bom molotov yang baru-baru ini terjadi terhadap rumah salah seorang anggota DPRD Riau. “Seperti kejadian pembakaran mobil itu, pengeboman di rumah anggota DPRD beberapa pekan lalu harus dibongkar tuntas dan pelaku serta orang yang berada di belakang kasus tersebut (sekiranya ada) ditindak tegas,†ujar Al azhar.(rls/vie)
Berita Lainnya
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota