• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Rumah Tokoh Adat Riau Dimolotov, Ini Kata Ketua MKA LAMR Riau

Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2017 19:09:56 WIB
Cetak

PEKANBARU, riauin.com--Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Al Azhar mengatakan, pihaknya mengutuk pelaku pembakaran mobil tokoh adat Dr Nurhasyim, apa pun sebab-musabab dan alasannya.

“Itu tindakan biadab, dan semestinya tidak boleh terjadi di mana pun, apalagi di negeri Melayu ini,” kata Al Azhar.

Sebagai pribadi dan selaku pimpinan LAMR, ia mendesak pihak kepolisian dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum si pelaku maupun aktor intelektual (sekiranya ada) yang berada di balik kasus tersebut.

Seperti diketahui, Jumat (12/10'2017) subuh, mobil merk Avanza yang terparkir di rumah tokoh Melayu, Dr Nurhasyim, dibakar oleh orang tak dikenal.

Warga yang mengetahui  kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api. Api dapat dikendalikan setelah mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi.

Akibatnya, bagian depan mobil ini sudah hangus terbakar sehingga tidak mungkin dipergunakan lagi.

Tokoh adat, yang sejak beberapa tahun terakhir dipercayakan sebagai Ketua MKA LAMR Pekanbaru, Nurhasyim yang kini berusia 70 tahun, sehari-hari juga mengajar di Fakultas Hukum Universita Islam Riau.  Ia juga dikenal sebagai birokrat yang tangguh, sempat menjadi Sekretaris DPRD Riau, bahkan menjabat Bupati Rokan Hulu saai awal kabupaten ini berdiri belasan tahun lalu.

Al Azhar tidak mau berandai-andai. Tetapi peristiwa terebut jelas bukan suatu kecelakaan biasa, tetapi disengaja seperti terlihat dari tertinggalnya korek api di tempat kejadian.

Dia menilai wajar jika kemudian orang menyimpulkan bahwa pelaku berusa meneror sesorang atau suatu pihak dengan tujuan tertentu.

Al Azhar menegaskan, bagaimanapun kejadian tersebut memerlukan penyelidikan yang akurat.

“Kami akan membantu pihak keamanan untuk menyelidiki kasus ini dengan siap memberikan berbagai keterangan yang diperlukan,” katanya.

Diharapkan, pada masa mendatang kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab bagaimanapun teror apalagi dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka, merupakan suatu bentuk penistaan terhadap kemanusiaan.        

Pernyataan senada juga diperuntukkanya terhadap kasus bom molotov yang baru-baru ini terjadi terhadap rumah salah seorang anggota DPRD Riau. “Seperti kejadian pembakaran mobil itu, pengeboman di rumah anggota DPRD beberapa pekan lalu  harus dibongkar tuntas dan pelaku serta orang yang berada di belakang kasus tersebut (sekiranya ada) ditindak tegas,” ujar Al azhar.(rls/vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026

20 Agustus 2026
Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen
20 Agustus 2026
Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara
20 Agustus 2026
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
20 Agustus 2026
Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Deteksi 67 Hotspot
20 Agustus 2026
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved