Pemko Pekanbaru Susun Perwako Terkait IPAL
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Perwako tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mengamanatkan penyusunan enam Perwako.
"Kemarin malam, kami baru saja mengadakan rapat internal untuk membahas apakah keenam Perwako tersebut harus disusun satu per satu atau bisa disimplifikasi menjadi satu dokumen. Saya meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (18/9/2024).
Menyatukan enam Perwako tersebut menjadi satu dokumen akan lebih efisien. Tentu saja, hal itu tanpa mengurangi esensi dan arah kebijakan yang diminta oleh Perda.
"Dengan menyederhanakan menjadi satu dokumen, kami dapat memastikan bahwa kebijakan yang diinginkan. Sehingga, aturan dalam Perda tetap tercapai tanpa harus membuat enam dokumen terpisah yang memiliki objek yang sama," tambahnya.
Rapat internal ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perwako. Diharapkan, Perwako ini dapat mempercepat implementasi kebijakan daerah dan meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan di Pekanbaru.
Dengan penyusunan Perwako yang lebih efisien, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Risnandar mengakhiri dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencapai hasil terbaik. (*)
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah