• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Walikota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran

Redaksi

Rabu, 18 September 2024 09:21:20 WIB
Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100-3.4.3/SETDA-HK/40/2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. SE ini memuat larangan dan kewajiban ASN mulai dari jajaran paling atas hingga paling bawah dalam proses pelaksanaan Pilkada di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

"Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang netral dan profesional untuk menjamin terselenggaranya Pilkada Tahun 2024 yang berkualitas, maka sebagai upaya pembinaan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersama ini kami mengingatkan kembali melalui SE tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2024," ujarnya.

Pada SE tersebut, terdapat lima poin larangan yang harus dihindari oleh ASN Pemko Pekanbaru. Diantaranya:

1. Memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:

a. Ikut kampanye.
b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN.
c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.
d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk:

5. Mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto calon peserta/peserta pemilu, visi/misi calon peserta/peserta pernilu, melalui media konvensional, media online atau media sosial.

Sementara itu, setiap kepala perangkat daerah, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, wajib:

1. Mensosialisasikan dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Sadan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Sadan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022. Nomor 248 Tahun 2022. Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

2. Mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan netralitas oleh Pegawai ASN di unit kerja masing-masing.

3. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas pegawai ASN baik atas rekomendasi KASN maupun dari pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Melakukan pengawasan terhadap ASN di tetap menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

5. Mengambil tindakan bagi Pegawai ASN yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dimaksud dengan melaporkan dan mengkoordinasikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan memperhatikan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 438 Tahun 2024 tentang Tim Pemantauan, Pelaporan, Evaluasi Perkembangan Politik dan Pendukung Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru.

6. Dalam melaksanakan pengawasan, perlu dilakukan pencatatan dan pembuktian dugaan pelanggaran netralitas ASN antara lain, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan anggaran, dan pengunaan fasilitas pemerintah atau pemerintah daerah dan mobilisasi pemilih oleh Pegawai ASN.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inspektur Daerah Kota Pekanbaru diminta untuk menyampaikan perkembangan pelanggaran yang tersebut pada SE ini kepada secara berkala kepada wali kota. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 4 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 5 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 6 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 7 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 8 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 9 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
Terkini +INDEKS

PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan

06 Juni 2026
Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan
05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved