Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tindak Tegas Perusahan Tak Taat Aturan
Suhardiman Amby.
RIAUIN.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby berjanji akan menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya yang melanggar aturan dan mengabaikan hak masyarakat.
Ketegasan itu disampaikan Bupati saat audiensi bersama Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) di Desa Jake.Jumat (14/9/2024) di Teluk Kuantan
"Saya akan perjuangkan hak masyarakat Kuansing. Perusahaan yang tidak taat aturan akan menerima sanksi," katanya.
Perusahaan yang mengambil kebijakan merugikan masyarakat, berarti merusak kemitraan dengan banyak pihak. Maka, perusahaan itu akan di evaluasi dan jika dinilai merugikan akan ada teguran.
Sesuai dengan Surat Keputusan Permentan, yaitu izin usaha perusahaan wajib dilakukan evaluasi dalam sekali tiga tahun.
Artinya, perusahaan yang peduli dengan masyarakat tempatan, bermitra dengan semua pihak dan mendukung kemajuan daerah akan dipertahankan.
"Apabila perusahaan masih melanggar aturan dan mengganggu hak masyarakat, maka akan kita cabut izin usaha perusahaannya," tegas Bupati Suhardiman.
Bersempena dengan kegiatan audiensi, menjemput aspirasi masyarakat juga digelar pengukuhan Anggota HPSKS.
Suhardiman Amby menjelaskan, HPSKS ini merupakan suatu organisasi perkumpulan para petani sawit di Kuansing. Sebagai wadah aspirasi, perjuangan petani dalam menuju kesejahteraan.
"Mereka berhimpun dan memiliki kepentingan, usaha serta berjuang secara bersama-sama dalam menggelorakan perjuangannya untuk kepentingan para anggota," jelas Suhardiman.
Perkumpulan itu diharapkan menjadi semangat baru dalam mempertahankan hak petani.
"Tugas saya selaku Bupati yaitu untuk melindungi seluruh masyarakat, baik itu soal tanah dan hak-hak lainnya," sebutnya.
Untuk itu, Bupati Kuansing langsung datang membawa sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dalam menjemput aspirasi dari para petani sawit.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuansing, Andi Nurbai menyampaikan aspirasinya terkait perusahaan dan HGU.
Andi Nurbai mengapresiasi langkah dan tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Bupati Kuansing dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat petani.
"Sewaktu Suhardiman Amby masih menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, ia telah lantang melawan, bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan dan terkait Hak Guna Usaha (HGU)," ujarnya.
Untuk itu, dia bersama perhimpunan petani sawit di Kuansing mengapresiasi keseriusan dalam memperjuangkan hak petani sebagaimana harapan masyarakat petani sawit di Kuansing.(nal/antara).
Berita Lainnya
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Kuansing Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada
Bupati Kuansing Resmi Buka Festival Pacu Jalur Mini di Desa Sukaraja
Pemkab Kuansing Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, RSUD Teluk Kuantan Luncurkan Berbagai Program
Sebelum Cuti, Bupati Suhardiman Serahkan Fasilitas Dinas
Waw, Penerimaan DAK Pemerintahan Suhardiman Amby Turun Drastis
IKKS Pekanbaru Beri Apresiasi Kepada Bupati Kuansing Pada Pelantikan Pengurus Baru
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Kuansing Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada
Bupati Kuansing Resmi Buka Festival Pacu Jalur Mini di Desa Sukaraja
Pemkab Kuansing Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, RSUD Teluk Kuantan Luncurkan Berbagai Program
Sebelum Cuti, Bupati Suhardiman Serahkan Fasilitas Dinas
Waw, Penerimaan DAK Pemerintahan Suhardiman Amby Turun Drastis
IKKS Pekanbaru Beri Apresiasi Kepada Bupati Kuansing Pada Pelantikan Pengurus Baru