Advertorial
Pansus DPRD Riau Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bahas Pengelolaan Sampah
Suasana di ruang pertemuan saat kunjungan kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). | Foto : hms DPRD Riau
RIAUIN.COM– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Almainis, bersama Wakil Ketua Pansus Marwan Yohanis dan anggota Pansus lainnya, yaitu Yanti Komalasari, Agus Triansyah, Yuliawati, Iwa Sirwani Bibra, Tamarudin, Zulfi Mursal, Sulaiman MZ dan Ali Rahmad Harahap.
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Jefri Agung L, beserta jajarannya di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Jefri Agung, menjelaskan bahwa pada 6 April 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan Sampah.
Jefri Agung menyampaikan, “Pemprov Jawa Barat telah menetapkan pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota dengan membentuk Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PTSR) Jawa Barat. Ini termasuk TPPAS Regional Cirebon Raya.”
Lebih lanjut, Jefri menjelaskan bahwa total timbulan sampah di Jawa Barat mencapai sekitar 35.000 ton per hari.
“Jika dirata-ratakan terhadap jumlah penduduk Jawa Barat, setiap orang menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah setiap harinya,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di Jawa Barat sebagai referensi dalam penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Riau. -adv
Berita Lainnya
Sektor Industri Dongkrak Arus Kunjungan Warga Negara Asing ke Riau
Hotspot di Riau Naik Jadi 24 Titik, Potensi Hujan Petir Masih Mengintai
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
Sektor Industri Dongkrak Arus Kunjungan Warga Negara Asing ke Riau
Hotspot di Riau Naik Jadi 24 Titik, Potensi Hujan Petir Masih Mengintai
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian