Advertorial
Pansus DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pangan, Bahas Pembangunan Jangka Panjang Provinsi
Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Husami Hamidi membahas Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Riau, Rabu (31/7/2024) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau. | Foto : hms DPRD Riau
RIAUIN.COM- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Riau. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu (31/7/2024) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Husami Hamidi.
Selain Ketua Pansus, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa anggota Pansus lainnya seperti Mardianto Manan, Andi Darma Taufik, dan Adam Syafaat. Pihak eksekutif yang hadir dari Dinas PTPH diwakili oleh Kepala Dinas, Syahfalefi, yang datang bersama jajarannya untuk memberikan pemaparan terkait bidang pertanian dan pangan, serta tantangan yang dihadapi dalam mencapai target pembangunan di sektor ini.
Dalam pertemuan ini, Pansus mengkaji lebih mendalam bagaimana RPJPD Provinsi Riau dapat secara efektif memperhitungkan potensi dan tantangan di sektor pangan selama dua dekade mendatang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini diharapkan dapat menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis yang berkelanjutan hingga tahun 2045, terutama dalam memastikan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat petani.
Kepala Dinas PTPH, Syahfalefi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa fokus utama Dinas PTPH saat ini adalah meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Riau. Namun, ia mengakui bahwa meski ada peningkatan, tingkat produktivitas masih tergolong rendah dibandingkan dengan potensi lahan yang tersedia. Syahfalefi menyebut bahwa Riau memiliki lahan pertanian sekitar 58.000 hektar, namun untuk memaksimalkan potensi tersebut, infrastruktur pendukung serta ketersediaan benih unggul harus dipastikan.
"Orientasi kami saat ini lebih pada meningkatkan produktivitas. Namun, meskipun lahan pertanian cukup luas, hasil yang diperoleh belum maksimal. Selain itu, kualitas pangan kita juga masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar yang diharapkan. Salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah memastikan ketersediaan benih unggul dan infrastruktur pertanian yang memadai," kata Syahfalefi dalam rapat tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya keterpaduan dari hulu ke hilir dalam memastikan ketahanan pangan jangka panjang. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor pangan tak hanya bergantung pada hasil produksi, tetapi juga pada proses distribusi dan pengelolaan dari tingkat petani hingga konsumen.
"Ketersediaan pangan saat ini cukup memadai dan beragam, serta memiliki kualitas yang sehat. Semua ini berkat proses yang berjalan dari hulu ke hilir. Yang paling strategis untuk jangka panjang adalah meningkatkan infrastruktur pertanian kita, sehingga petani bisa merasa bangga dengan profesi mereka. Dengan infrastruktur yang memadai, kita bisa memastikan petani memiliki akses ke teknologi, pasar, dan sumber daya yang mereka butuhkan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus, Husami Hamidi, menyampaikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah diberikan. Namun, ia juga menekankan bahwa beberapa poin penting perlu diperbaiki dan segera ditindaklanjuti. Menurut Husami, masukan dari para anggota dewan harus diakomodir secara resmi agar RPJPD ini dapat diselesaikan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Riau ke depan.
"Saya mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Dinas PTPH, namun saya melihat ada beberapa poin yang perlu dikoreksi dan diperbaiki. Kami dari dewan berharap koreksi ini bisa segera dilakukan dan revisi yang diperlukan dapat diselesaikan bersama secara resmi, agar RPJPD ini dapat segera dirampungkan dan disahkan," tegas Husami Hamidi.
Penyelesaian RPJPD ini, sangat penting karena akan menjadi dasar bagi pembangunan Provinsi Riau hingga 2045. "RPJPD ini bukan hanya sekedar rencana, tetapi sebuah visi besar bagi Provinsi Riau dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa rencana ini dirancang dengan teliti dan mempertimbangkan segala aspek, termasuk sektor pangan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat kita," tambahnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan Pansus bersama Dinas PTPH dan stakeholder terkait lainnya dapat terus berkolaborasi untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 secara komprehensif, sehingga dapat menjadi acuan strategis dalam pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang. -adv
Berita Lainnya
Dinas PKH Riau Diminta Segera Kaji Pembentukan BUMD Peternakan demi Swasembada Daging
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
KONI Riau Tata Ulang Syarat Keanggotaan Cabang Olahraga Baru
Kepulauan Meranti Jadi Satu-satunya Wilayah Bebas Rabies di Riau
Dinas Peternakan Riau Luncurkan Ambulans Hewan dan Fasilitas Karantina Berbayar
Kepala OPD Riau Terancam Sanksi Tertulis Akibat Bolos Paripurna APBD
Dinas PKH Riau Diminta Segera Kaji Pembentukan BUMD Peternakan demi Swasembada Daging
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
KONI Riau Tata Ulang Syarat Keanggotaan Cabang Olahraga Baru
Kepulauan Meranti Jadi Satu-satunya Wilayah Bebas Rabies di Riau
Dinas Peternakan Riau Luncurkan Ambulans Hewan dan Fasilitas Karantina Berbayar
Kepala OPD Riau Terancam Sanksi Tertulis Akibat Bolos Paripurna APBD