Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Advertorial
Pansus Pengelolaan Sampah Gelar Rapat Kerja dengan DLHK Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota
Pansus terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama DLHK Provinsi Riau, Biro Umum Setda Provinsi Riau, serta Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024). | Foto : hms DPRD Riau
RIAUIN.COM – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Biro Umum Setda Provinsi Riau, serta Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Almainis, dengan didampingi Wakil Ketua Pansus, Marwan Yohanis, serta diikuti oleh anggota Pansus lainnya seperti Yuliawati, Agus Triansyah, Yanti Komalasari, dan Mira Roza. Hadir juga dalam rapat ini perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Armanita.
Ketua Pansus, Almainis, membuka rapat dengan menyampaikan maksud dari pertemuan tersebut. "Rapat ini diadakan untuk saling berbagi informasi dalam rangka menyempurnakan draf Ranperda. Kami telah menetapkan timeline pembahasan, dan ini adalah hari ketiga. Oleh karena itu, masukan dari kabupaten/kota sangat penting agar Ranperda ini sesuai dengan fungsi Perda yang diharapkan bisa memfasilitasi pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota di Provinsi Riau," jelas Almainis.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi Riau menyambut baik inisiatif pembentukan Perda ini. Setiap perwakilan memberikan saran dan masukan yang berguna untuk menyempurnakan draf Ranperda Pengelolaan Sampah, agar dapat diimplementasikan dengan lebih efektif di lapangan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai menyoroti bahwa Kota Dumai sebenarnya telah memiliki Perda Pengelolaan Sampah sejak 2021, namun perlu dilakukan sinkronisasi dengan Ranperda yang disusun oleh Provinsi Riau, terutama terkait rencana pembangunan Tempat Penampungan Akhir (TPA) regional yang masih menunggu persetujuan dari provinsi. -adv
Berita Lainnya
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik