Perpanjang Masa Jabatan 10 Kades, Bupati Bengkalis : Jangan Jadi Ruang untuk Kriminalisasi Dana Desa
Kasmarni perpanjang masa jabatan kades.
RIAUIN.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap kepada Kepala Desa (Kades) untuk dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberdayakan seluruh lembaga ekonomi yang ada di desanya, manfaatkan setiap rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel serta bekerja sesuai regulasi.
"Kami tidak ingin, dengan perpanjangan masa jabatan ini, justru menjadi ruang bagi kepala desa untuk mengkriminalisasi dana desa, maupun menjalankan tugas, fungsi serta kode etik yang bertentangan dengan regulasi, yang tentunya akan berakibat pada permasalahan hukum," ungkap Kasmarni saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 10 Kades yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Bandar Laksamana, Kamis (12/9/2024).
Kasmarni meminta pemerintah desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desanya, khususnya RPJM desa agar menjadi 8 tahun dengan tetap melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah
Begitu juga buat anggota BPD, Kasmarni berpesan, selalu kedepankan budaya kebersamaan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Jadilah pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.
"Kami berharap, Bapak/Ibu mampu memanfaatkan beberapa tahun sisa masa jabatan ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga," jelasnya.
Sementara itu buat anggota satlinmas desa/kelurahan, Kasmarni berpesan agar keberadaan saudara benar-benar menjadi pelindung masyarakat. Bantu pemerintah desa memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu.
10 Kades dan 185 BPD yang diperpanjang masa jabatannya, diantaranya, Kecamatan Bandar Laksamana 3 orang kepala desa dan 39 orang anggota BPD.
Berikut, Kecamatan Bukit Batu, 3 orang kepala desa dan 49 orang anggota BPD. Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil, 4 orang kepala desa dan 87 anggota BPD.
Sementara Satuan Linmas sebanyak 373 se-Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.(nal/antara).
Berita Lainnya
Wujudkan RS Pratama, Relawan Syahrany Ajak Warga Bukit Batu Dukung KBS
Kampanye Dialogis di Balai Raja, Kasmarni : Kita akan Perjuangkan Naker Lokal
Kasmarni Ajak Warga Siak Kecil Pilih "Cabup Cantik" Nomor 1
Hujan Deras Tak Halangi Semangat, Kampanye Kasmarni di Siak Kecil Semakin Meriah
Bantah Tuduhan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Tim Hukum KBS
Poskesdes Pematang Obo Resmi Beroperasi di Kecamatan Bathin Solapan
Wujudkan RS Pratama, Relawan Syahrany Ajak Warga Bukit Batu Dukung KBS
Kampanye Dialogis di Balai Raja, Kasmarni : Kita akan Perjuangkan Naker Lokal
Kasmarni Ajak Warga Siak Kecil Pilih "Cabup Cantik" Nomor 1
Hujan Deras Tak Halangi Semangat, Kampanye Kasmarni di Siak Kecil Semakin Meriah
Bantah Tuduhan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Tim Hukum KBS
Poskesdes Pematang Obo Resmi Beroperasi di Kecamatan Bathin Solapan