Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Segel Ruang Humas
Penyidik Polda Riau segel ruang Humas DPRD Riau.
RIAUIN.COM - Setelah melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau, akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyegel ruangan Sub Bagian Humas sekitar pukul 22.15 WIB, Selasa (10/9/2024) malam.
Penyegelan ini berkaitan dengan kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021 yang sedang disidik Ditreskrimsus Polda Riau. Penyidikan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyitaan dokumen.
"Penyidik sudah mengantongi izin Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menggeledah dan menyita dokumen di Sekwan DPRD Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Pantauan di lokasi, tampak sekitar 10 personel penyidik Polda Riau berada di depan ruangan Sekretariat DPRD untuk mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan dan penyegelan di Setwan Riau.
"Benar, penggeledahan dan penyegelan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif yang saat ini sedang diusut,” sebut Kombes Anom.
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon walikota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris di DPRD Riau.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.
Hal tersebut diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun sebagai kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau 2020-2021. Dikatakan Nasriadi, uang di rekening tersebut dinikmati oleh tenaga harian lepas (THL) tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun.
“Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya,” ungkapnya.
Bahkan disebutkan Nasriadi, Muflihun mengakui menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas sebagai pihak yang menerima uang lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas. Adapun alasan penandatanganan ini PPTK sedang tidak berada ditempat.
Seiring penanganan perkara ini, saat diperiksa Muflihun juga menyebutkan sejumlah nama diantaranya Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang juga bertarung di Pilwako Pekanbaru.(nov).
Berita Lainnya
Kemendikbudristek Beri Apresiasi Cerdas Berkarakter 2024 pada Pemprov Riau
Sudah Ada Temuan 66 Kasus Malaria, Dinkes Riau dan Inhil Dirikan Posko Kesehatan
BKD Riau Masih Minim Terima Berkas Pendaftaran PPPK Pemprov
Genjot Pertumbuhan UMKM di Riau, Pemprov Dukung Program Pelatihan Kewirausahaan
Upayakan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Riau Galakkan Program Pulut Ketan
Plt Ketua Dheni Kurnia Tegaskan Testing Calon Anggota PWI Riau Tetap Digelar 20 Oktober
Kemendikbudristek Beri Apresiasi Cerdas Berkarakter 2024 pada Pemprov Riau
Sudah Ada Temuan 66 Kasus Malaria, Dinkes Riau dan Inhil Dirikan Posko Kesehatan
BKD Riau Masih Minim Terima Berkas Pendaftaran PPPK Pemprov
Genjot Pertumbuhan UMKM di Riau, Pemprov Dukung Program Pelatihan Kewirausahaan
Upayakan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Riau Galakkan Program Pulut Ketan
Plt Ketua Dheni Kurnia Tegaskan Testing Calon Anggota PWI Riau Tetap Digelar 20 Oktober