Warga Pekanbaru Diingatkan agar Buang Sampah Sesuai Jadwal
RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau warga Kota Pekanbaru jangan sampai membuang sampah sembarangan. Mereka harus membuang sampah sesuai jadwal yang ada.
Apalagi sudah ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang jadwal buang sampah.
Mereka bisa membuang sampah pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengaku sudah mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Ia juga berharap warga bisa membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada.
"Kami imbau buang sampah sesuai jadwal, agar pengangkutan sampah juga sesuai jadwal," terangnya.
Ketika warga membuang sampah sesuai jadwal tentu pengangkutan tidak terkendala. Sampah di TPS pun tidak menumpuk karena pengangkutan sesuai jadwalnya.
"Kalau sudah seusai jadwal, tentu pengangkutan terkoneksi hingga pembuangan ke TPA Muara Fajar," jelasnya.
Kepala DLHK menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal tentu tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Operator angkutan sudah mengangkut sampah sesuai jadwalnya.
Mereka juga diimbau untuk membuang sampah di titik TPS resmi. Adanya warga yang membuang sampah di TPS liar tentu menimbulkan tumpukan sampah.
Warga yang kedapatan buang sampah di luar jadwal atau buang sampah di TPS liar tentu ditindak. Ia mengaku tim gakkum DLHK Kota Pekanbaru siaga menjaga TPS.
Mereka yang tetap buang sampah sembarangan tentu bakal ditindak. Warga terancam kena sanksi tindak pidana ringan.
"Untuk titik buang sampahnya ya di TPS resmi, jangan di TPS ilegal. Kalau di TPS ilegal, kan tidak tahu kapan mau diangkutnya," tutur Kepala DLHK. (*)
Berita Lainnya
Pembangunan Gedung SMPN 52 Kulim Pekanbaru Rampung Tahun Ini
BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
Data PKL, Disperindag Pekanbaru Tutup Lokasi Perdagangan Kuliner Cut Nyak Dien Mulai Malam Ini
Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru Dipastikan Bakal Dievaluasi
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Pekanbaru Berangsur Naik
Sudah Dapat Registrasi dari Pemprov, Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan
Pembangunan Gedung SMPN 52 Kulim Pekanbaru Rampung Tahun Ini
BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
Data PKL, Disperindag Pekanbaru Tutup Lokasi Perdagangan Kuliner Cut Nyak Dien Mulai Malam Ini
Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru Dipastikan Bakal Dievaluasi
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Pekanbaru Berangsur Naik
Sudah Dapat Registrasi dari Pemprov, Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan