Penjual Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Petugas BPOM saat menggeledah toko kosmetik ilegal di Pekanbaru.
RIAUIN.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Pekanbaru menetapkan dua tersangka penjualan kosmetik ilegal setelah dilakukan penggerebekan di Komplek Ruko di Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Gadang, Panam, Pekanbaru.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan, dua tersangka yakni YN dan NS, sedangkan nilai kosmetik yang disita berkisar lebih dari Rp500 juta.
"Seluruh barang bukti mencapai 167 item produk Kosmetik dan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Badan POM. Totalnya sekitar 11.800 potong,” kata Alex, Jumat (6/9/2024).
Para tersangka berstatus sebagai pemilik dan sekaligus penanggungjawab. Keduanya diamankan dari gudang penyimpanan kosmetik ilegal (3/9).
Alex mengatakan, kegiatan di lokasi merupakan pelaksanaan operasi penindakan terhadap penjualan kosmetik ilegal. Diketahui hal penjualan ini dilakukan secara daring.
Sebelumnya, dari lokasi tersebut tim gabungan terdiri dari BPOM Pekanbaru, Kepolisian Daerah Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja turut membawa lima orang.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru, namun hanya menemukan sedikit saja.
"Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini," jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik ilegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.(nal/antara).
Berita Lainnya
Pembangunan Gedung SMPN 52 Kulim Pekanbaru Rampung Tahun Ini
BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
Data PKL, Disperindag Pekanbaru Tutup Lokasi Perdagangan Kuliner Cut Nyak Dien Mulai Malam Ini
Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru Dipastikan Bakal Dievaluasi
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Pekanbaru Berangsur Naik
Sudah Dapat Registrasi dari Pemprov, Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan
Pembangunan Gedung SMPN 52 Kulim Pekanbaru Rampung Tahun Ini
BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
Data PKL, Disperindag Pekanbaru Tutup Lokasi Perdagangan Kuliner Cut Nyak Dien Mulai Malam Ini
Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru Dipastikan Bakal Dievaluasi
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Pekanbaru Berangsur Naik
Sudah Dapat Registrasi dari Pemprov, Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan