Kejari Lakukan Penyidikan Terkait SHM yang Diterbitkan BPN di Lahan Milik Pemkab Inhu
Leonard Sarimonang.
RIAUIN.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penyidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 6919 Tahun 2015 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu.
Dimana, SHM itu merupakan milik Pemkab Inhu dengan nomor sertifikat : 4213/2004, 4212/2004, dan 4211/2004 di Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
"Proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan, 30 orang saksi sudah dimintakan keterangannya," kata Kajari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe melalui Kasi Intelijen Muhammad Ulinnuha didampingi Kasi Pidsus Leonard Sarimonang, Kamis (4/9/2024).
Menurutnya, dari penyelidikan, terungkap bahwa Pemkab Inhu memiliki aset berupa tanah di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dengan luas 6 hektar yang dibeli dari Drs H Abdul Rivaie Rachman tahun 2004, berdasarkan SHM nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan BPN tahun 2004 dan telah dicatat sebagai aset Pemkab Inhu.
Bahwa kemudian diatas SHM Pemkab Inhu tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.
"Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan unprosedural, ada beberapa aturan yang tidak dilakukan BPN sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih SHM Pemkab Inhu," ujarnya.
Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024 (gus)
Berita Lainnya
LBHI Batas Indragiri Sebut Ada Sekolah Melalui Guru Jual Beli LKS di SD Negeri Inhu
PT SBP Gelar Silaturahmi dengan Warga Sei Raya dan Sekip Hilir, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
PT SBP Siapkan 30 Alat Berat untuk Garap Kebun Sawit HGU Eks Alam Sari Lestari
PT SBP Kelola Lahan Sesuai HGU yang Dimiliki
Kapolres Inhu Bersama Tim Pamatwil Polda Riau Monitoring Logistik di PPK
Pasca Pemungutan Suara, Polres Inhu Perketat Pengamanan di PPK
LBHI Batas Indragiri Sebut Ada Sekolah Melalui Guru Jual Beli LKS di SD Negeri Inhu
PT SBP Gelar Silaturahmi dengan Warga Sei Raya dan Sekip Hilir, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
PT SBP Siapkan 30 Alat Berat untuk Garap Kebun Sawit HGU Eks Alam Sari Lestari
PT SBP Kelola Lahan Sesuai HGU yang Dimiliki
Kapolres Inhu Bersama Tim Pamatwil Polda Riau Monitoring Logistik di PPK
Pasca Pemungutan Suara, Polres Inhu Perketat Pengamanan di PPK