Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Wajib Cuti Sampai 24 November 2024
RAPBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Disahkan Sebesar Rp 3,3 Triliun, Ini Harapan Bupati Kasmarni
Bupati Bengkalis Kasmarni tandatangani RAPBD yang sudah disahkan.
RIAUIN.COM - Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akhirnya disahkan sebesar Rp 3,3 triliun melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Ranperda APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Selasa (3/9/2024).
Bupati Bengkalis Kasmarni berharap penetapan anggaran tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai keinginan bersama guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menyebutkan, berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan," ungkap Bupati.
Dikatakan Kasmarni, keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp3.342.715.704.780. Dengan rincian APBD tahun anggaran 2025 ini pertama, pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp3.217.264.617.959.
Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.292.715.704.780, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp125.451.086.821, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar.
Rincian APBD tahun anggaran 2025 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan tetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2025, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan pemerintah Provinsi Riau maupun program prioritas nasional.(nal/antara).
Berita Lainnya
Pemeriksaan 2 ASN Bengkalis Dipertanyakan, Kajari : Kami Tak Pernah Main-main
Sekjen PDIP Hasto Hadiri Pernikahan Putra Bupati Bengkalis di Pekanbaru
Jadi Irup HUT RI ke-79, Bupati Bengkalis Tampak Anggun Gunakan Baju Adat Minang Kabau
Kabur Selama 2 Tahun, Ketua Koperasi di Bengkalis yang Gelapkan Uang Anggota Rp 3,1 Miliar Menyerahkan Diri
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rayakan Hari Jadi ke-512 dengan Hiburan Artis Ibukota
Sempena HUT Ke-512 Kabupaten Bengkalis, Wabup Ziarah Makan Datuk Laksamana Raja Dilaut
Pemeriksaan 2 ASN Bengkalis Dipertanyakan, Kajari : Kami Tak Pernah Main-main
Sekjen PDIP Hasto Hadiri Pernikahan Putra Bupati Bengkalis di Pekanbaru
Jadi Irup HUT RI ke-79, Bupati Bengkalis Tampak Anggun Gunakan Baju Adat Minang Kabau
Kabur Selama 2 Tahun, Ketua Koperasi di Bengkalis yang Gelapkan Uang Anggota Rp 3,1 Miliar Menyerahkan Diri
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rayakan Hari Jadi ke-512 dengan Hiburan Artis Ibukota
Sempena HUT Ke-512 Kabupaten Bengkalis, Wabup Ziarah Makan Datuk Laksamana Raja Dilaut