Disebut Terima Uang dari Muflihun, Ini Penjelasan Ketua DPRD Riau Yulisman
Yulisman saat menerima aksi mahasiswa, beberapa waktu lalu.
RIAUIN.COM - Ketua DPRD Riau Yulisman memberikan klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan dewan dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020 yang sedang diselidiki Polda Riau saat ini.
"Saya mendatangi Polda Riau untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait kewenangan dan hak serta kewajibannya sebagai ketua DPRD Riau," kata Yulisman, Rabu (28/8/2024).
Salah satu poin yang diklarifikasi Yulisman adalah soal penggunaan kendaraan dinas Ketua DPRD Riau, yang memang secara aturan keprotokolan melekat dengan ketua DPRD karena tidak menerima tunjangan transportasi.
Mobil dinas pimpinan DPRD disetarakan dengan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Riau. Itu sudah diatur dalam aturan hak yang harus diterima ketua DPRD dan tiga pimpinan DPRD Riau lainnya.
"Saya datang ke Polda Riau untuk memberikan klarifikasi terkait hak saya sebagai ketua DPRD dalam penggunaan kendaraan Dinas, yang memang melekat pada pimpinan," ujar Yulisman.
Dalam klarifikasinya, Yulisman sedikit bercerita menjelaskan dirinya mulai menjabat sebagai ketua DPRD Riau, menjalani sumpah jabatan 17 Desember 2020.
Saat baru menjabat, Ketua DPRD Riau belum memiliki mobil dinas. Karena kebutuhan menjalankan tugas sebagai ketua DPRD membutuhkan kendaraan dinas, maka disiapkan kendaraan oleh Sekretariat Dewan mulai awal 2021, menggunakan kendaraan yang disewa.
"Saya mulai gunakan kendaraan dinas yang disewakan oleh Sekretariat Dewan itu di awal tahun 2021, dan saya hanya terima unit mobil saja," jelas politisi Partai Golkar ini.
Karifikasi ini meluruskan adanya informasi yang liar di publik terkait mobil dinas tersebut yang mana murni disewakan oleh Sekretariat Dewan.
Kemudian ia juga meluruskan SPPD yang dijalankan adalah hak dari masing-masing yang menggunakannya, sehingga tidak bisa dikaitkan SPPD yang di sekretariat dengan anggota DPRD termasuk pimpinan, karena itu berbeda.
"SPPD di Sekretariat tersendiri, sedangkan di keanggotan Dewan juga tersendiri. Saya rasa semuanya clear untuk ini," ujar Yulisman.
Sebelumnya, Yulisman disebut Sekretaris DPRD Riau Muflihun menerima sejumlah uang untuk pembelian mobil. Sementara itu, penyidik Polda Riau juga tidak begitu saja percaya dengan pernyataan Yulisman itu dan segera akan mencari bukti-bukti di lapangan.(nal/antara).
Berita Lainnya
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH