Rumah Penitipan Anak Early Steps Daycare yang Bermasalah Disegel Kemenkumham Riau
Rumah penitipan anak bermasalah disegel Kemenkumham Riau.
RIAUIN.COM - Kanwil Kemenkumham Riau menyegel rumah penitipan anak Early Steps Daycare di Jalan Pandawa V, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah pelaku serta salah satu pengasuh sebagai pelaku ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran HAM di tempat penitipan anak tersebut oleh pihak Polresta Pekanbaru.
Penyegelan tersebut dipimpin Kepala Bidang HAM Mex Mahdy, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu, beserta anggota Pelaksana Bidang HAM, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau beserta tim aduh lama, Lurah Simpang Tiga Pekanbaru, dan Pemkot Pekanbaru, Perwakilan Dinas Pendidikan, Satpol PP Kota Pekanbaru dan ketua RT tempat lokasi penitipan anak tersebut.
"Penyegelan agar rumah penitipan anak tersebut di tutup total sebagai bukti negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap anak ini," kata Kepala Bidang HAM Mex Mahdy di Pekanbaru, Jumat (16/8/2024).
Jenni Manalu, selaku Kasubbid Pemajuan HAM, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau berharap koordinasi ini dapat memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan, serta memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di masyarakat.
Ketua LPAI Riau Ester menyesalkan masih terjadi penganiayaan di tempat penitipan anak ketika orang tua mempercayakan kepada pengasuh tempat penitipan anak itu agar anaknya dijaga karena orang tua bekerja.
"Orang tua korban sudah melaporkan pemilik dan pengasuh anak daycare ke Polresta Pekanbaru. Orang tua tidak terima anaknya dilakban hingga tidak diberi makan. Kasus tersebut terjadi pada Mei 2024, karena seorang pengasuh di tempat tersebut meminta no hp ibu korban tersebut pada saat suaminya menjemput anaknya," katanya.
Setelah mendapatkan no hp ibu korban, pengasuh tersebut menghubungi dan menceritakan kejadian yang di alami anaknya selama berada di daycare dan pengasuh tersebut memberikan foto dan video anak yang diperlakukan oleh salah satu pengasuh lain dan pemilik pengasuh tersebut.
"Ibu korban terkejut melihat anaknya dilakban dan tidak diberikan makan hingga mendorong ibu korban melaporkan ke polisi kejadian yang dialami anaknya selama berada di daycare itu," katanya(nal/antara).
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki