Kabur Selama 2 Tahun, Ketua Koperasi di Bengkalis yang Gelapkan Uang Anggota Rp 3,1 Miliar Menyerahkan Diri
Ketua koperasi yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri.
RIAUIN.COM - Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU (credit union) 17 Agustus Saut Parulian Hutabarat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Rabu (14/8/2024). Dia dijebloskan ke penjara, setelah melarikan diri hampir 2 tahun.
Setelah buron sejak Januari 2023 lalu, Saut yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
"Hari ini Kejari Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat dalam perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 374 KUHPidana," sebut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli, Kamis (15/8/2024).
Saut dihadapkan ke persidangan karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan semua anggota koperasi simpan pinjam CU 17 Agustus mengalami kerugian materil sebesar Rp3.120.000.000.(tiga miliar seratus dua puluh juta rupiah).
Saat perkara bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis, dia divonis bebas sehingga jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). Di tingkat kasasi, Saut dinyatakan bersalah dan dihukum dua tahun penjara.
"Telah diputus berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI pada 3 November 2022 lalu," ujar Resky.
Pasca putusan berkekuatan hukum tetap, eksekusi belum bisa dilakukan karena Saut memilih kabur. Atas hal itu, Kejari Bengkalis kemudian mengeluarkan surat penetapan DPO pada 16 Januari 2023.
Proses pencarian terhadapnya terus dilakukan. Korps Adhyaksa telah mendatangi kediaman anaknya di Siarang-arang, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Namun, Saut tak ditemukan.
Usai Kejari Bengkalis telah mengikuti pergerakannya selama lebih dari 20 hari, akhirnya Saut menyerahkan diri.
"Terpidana datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan didampingi keluarganya. Selanjutnya, dia dieksekusi di Lapas Kelas II Bengkalis," pungkas Resky.(nal/antara).
Berita Lainnya
Kasmarni Pastikan Tak Ada Diskriminasi Warga Bengkalis: Tiga Menantu Saya dari Pulau
Lanjutkan Program Bermasa, Masyarakat Bantan Dukung Paslon Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada
Kampanye Cabup Bengkalis, Masyarakat Titian Antui Minta Kasmarni Lanjutkan
Pengda JMSI Riau Sosialisasikan Sertifikasi dan Aturan Dewan Pers di Bengkalis
Kampanye Cabup Bengkalis, Kasmarni Janji Tuntaskan Persoalan Air Bersih dan Listrik di Sebanga
Para Bathin dan Panglima Hulu Balang Sakai Bengkalis Nayatakan Sikap Mendukung Kasmarni-Bagus Santoso
Kasmarni Pastikan Tak Ada Diskriminasi Warga Bengkalis: Tiga Menantu Saya dari Pulau
Lanjutkan Program Bermasa, Masyarakat Bantan Dukung Paslon Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada
Kampanye Cabup Bengkalis, Masyarakat Titian Antui Minta Kasmarni Lanjutkan
Pengda JMSI Riau Sosialisasikan Sertifikasi dan Aturan Dewan Pers di Bengkalis
Kampanye Cabup Bengkalis, Kasmarni Janji Tuntaskan Persoalan Air Bersih dan Listrik di Sebanga
Para Bathin dan Panglima Hulu Balang Sakai Bengkalis Nayatakan Sikap Mendukung Kasmarni-Bagus Santoso