• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Polda Riau Mulai Usut Dugaan Pj Gubri Sembunyikan Bukti Terkait Korupsi Masjid Raya Annur

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 00:05:45 WIB
Cetak
Hendra Saputra saat memberikan keterangan di Polda Riau./foto:segmennews.

RIAUIN.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mulai mengusut dugaan menyembunyikan bukti pidana atau penyebaran informasi palsu oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dalam pengusutan ini, Tim Ditreskrimsus Polda Riau mulai melakukan klarifikasi terhadap pelapor, Hendra Saputra, pada Kamis (1/8/2024).

Hendra Saputra melaporkan SF Hariyanto atas pernyataan yang disampaikan ketika masih menjabat sebagai Sekdaprov Riau.

SF Hariyanto menyatakan, memiliki bukti dokumen dan saksi bahwa tenaga ahli pada proyek payung elektrik Masjid Agung Annur Riau adalah palsu, yang mengakibatkan proyek tersebut tidak sesuai harapan.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Hendra tiba di Gedung Mapolda Riau sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang Subdit III Ditreskrimsus. Dua jam kemudian, Hendra keluar dari ruang tersebut.

"Tadi saya diklarifikasi terkait laporan saya sebelumnya. Saya juga menyampaikan bukti-bukti permulaan yang saya sampaikan sebelumnya," ujar Hendra.

Ia menambahkan, bukti-bukti yang disampaikannya hilang di Ditreskrimsus Polda Riau, sehingga tim berjanji akan mempelajari dan mendalami laporan serta bukti tersebut.

Pada Senin, 24 Juni 2024 lalu, Hendra melaporkan SF Hariyanto ke Polda Riau terkait menyembunyikan bukti dugaan korupsi proyek pengadaan payung elektrik Masjid Agung Annur Riau tahun 2022 senilai Rp43 miliar atau memberikan informasi bohong terkait proyek tersebut.

Hendra juga menyatakan akan melapor ke Jaksa Agung dan KPK untuk melakukan supervisi terhadap Kejati Riau. Ia menyebutkan, tim Kejati Riau belum pernah meminta keterangan dari SF Hariyanto terkait proyek tersebut.

Pada 2 Mei 2023, SF Hariyanto di depan umum dan disiarkan media massa menyebutkan, proyek payung elektrik Masjid Agung Annur Riau tidak tuntas karena tenaga ahlinya palsu. Ia menyatakan memiliki bukti, data, dan saksi lengkap mengenai hal ini.

Namun, hasil penyelidikan Kejati Riau tidak menemukan tindak pidana pada proyek tersebut.

"Berdasarkan Surat Kajati Riau No B-69/L.4.5/Fd.1/05/2024 tanggal 13 Mei 2024 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Imran Yusuf SH MH disebutkan, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Hendra.

Pada 30 Mei 2024, Hendra mengajukan somasi kepada SF Hariyanto agar segera menyampaikan bukti-bukti dan saksi yang dimiliki terkait tenaga ahli palsu dan lelang proyek yang tidak benar.

"Dalam surat somasi tersebut, saya juga mendesak agar SF Hariyanto segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau melalui media massa lokal dan nasional jika informasi yang disampaikannya merupakan informasi bohong. Namun, tidak digubris," tuturnya.

Hendra berharap dengan laporan yang disampaikannya ke Polda Riau, Jaksa Agung dan KPK, SF Hariyanto dapat memberikan bukti-bukti penyimpangan proyek tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Agar persoalan yang menghebohkan masyarakat Riau ini menjadi terang benderang," pungkasnya.(nal/segmennews).


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru

Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg

Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026

Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik

Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru

Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg

Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026

Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik

Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved