• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Layanan Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat Diluncurkan BPN Riau, Ini Manfaatnya

Redaksi

Rabu, 03 Juli 2024 16:26:44 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau melakukan sinergitas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam sosialisasi dan meluncurkan layanan sertipikat elektronik. Implementasi tersebut menunjukan sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap kemudahan masyarakat untuk mengurus kepemilikan hak atas tanah.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (03/07/2024).

Dikatakan Nurhadi Putra, bahwa sosialisasi tersebut, merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, langkah itu bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

"Perlu kami sampaikan bahwa latar belakang dari layanan elektronik ini adalah untuk mewujudkan visi misi Kementerian ATR BPN yaitu sebagai institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

"Serta, memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data. Sehingga pendataan teknologi informasi komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah sangat diperlukan," lanjutnya.

Dijelaskan, layanan sertipikat elektronik ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan, memproses, dan menerima sertifikat tanah secara digital melalui platform online yang telah disediakan oleh BPN. Manfaat dari layanan tersebut seperti memberikan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap tahapan proses.

"Penerapan sertipikat tanah elektronik proses pendaftaran tanah dan pelayanan di bidang pertanahan memiliki banyak keuntungan yaitu pendaftaran tanah akan semakin mudah cepat dan efektif serta efesien. Masyarakat tidak perlu cemas karena melindungi keamanan sertipikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan minimalisir terjadinya kejahatan mafia tanah,"  jelasnya.

Diterangkan, transformasi dari layanan analog ke elektronik ini dimulai pada tanggal 4 Desember 2023 yaitu perubahan dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kemudian, memiliki dasar hukum berdasarkan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

"Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023, melalui penerapan sertipikat tanah elektronik proses pendaftaran tanah dan pelayanan di bidang pertanahan memiliki banyak keuntungan yaitu pendaftaran tanah akan semakin mudah cepat dan efektif serta efesien," terangnya.

Diharapkan, melalui peluncuran layanan sertipikat elektronik ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pelayanan publik di Provinsi Riau. Sehingga, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan mengimbau semua pihak terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kita bersyukur bahwa masyarakat di provinsi Riau sejak hari ini, nantinya di manapun berada sudah bisa mengurus untuk sertipikat elektronik. Baik itu sertipikat pertama kali maupun yang akan diganti sertipikat lamanya menjadi elektronik," harapnya.

Sementara itu, Pj Gubri SF Hariyanto menuturkan rasa bahagianya terhadap peluncuran implementasi sertipikat elektronik di bumi lancang kuning. Menurutnya, dengan layanan ini pemerintah bisa menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan transparan.

"Saya sangat mengapresiasi program Kementerian ATR BPN atas kehadiran sertipikat elektronik, adanya dokumen elektronik ini akan menghadirkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih transparan efisien dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat." pungkasnya. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ekspor Nonmigas Riau Tumbuh di Tengah Kemerosotan Sektor Lain

Bukan Lagi Bahan Baku Industri, Impor Riau Kini Bertumpu pada Barang Modal

Inhu Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, 8 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Tertinggi Capai Rp 3.832/Kilogram

Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau

Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV

Ekspor Nonmigas Riau Tumbuh di Tengah Kemerosotan Sektor Lain

Bukan Lagi Bahan Baku Industri, Impor Riau Kini Bertumpu pada Barang Modal

Inhu Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, 8 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Tertinggi Capai Rp 3.832/Kilogram

Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau

Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 9 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Terkini +INDEKS

Ekspor Nonmigas Riau Tumbuh di Tengah Kemerosotan Sektor Lain

15 Juli 2026
Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi
15 Juli 2026
Bukan Lagi Bahan Baku Industri, Impor Riau Kini Bertumpu pada Barang Modal
15 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
15 Juli 2026
Ratusan Perusahaan di Riau Terancam Sanksi Perizinan Akibat Abaikan Jaminan Sosial Pekerja
15 Juli 2026
Euforia Nobar Piala Dunia 2026 Memuncak, Capella Honda Ingatkan Pengendara Tetap #Cari_Aman
15 Juli 2026
Ekskavator Amfibi Dikerahkan, Pemkot Pekanbaru Targetkan Sungai Sail Bebas Sumbatan
15 Juli 2026
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
15 Juli 2026
Kas Daerah Pekanbaru Raup Rp 11,9 Juta dari Denda Buang Sampah Sembarangan
15 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved