Rapat Panja Pendidikan Komisi X DPR: UKT Harusnya Gratis Sesuai Amanat Konstitusi
RIAUIN.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin Husin, menegaskan bahwa biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia seharusnya gratis, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi. "Kalau perlu, mahasiswanya gratis, sesuai dengan konstitusi kita," ujar Djohar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR bersama beberapa mantan Menteri Pendidikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (Selasa 2/7/2024).
Djohar merujuk pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar serta menjamin anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Sejalan dengan amanat itu, Djohar berpendapat bahwa pemerintah dan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, tidak seharusnya membebankan UKT kepada mahasiswa. Menurutnya, perguruan tinggi negeri sebaiknya memiliki tim penggalang dana yang bertugas mencari dana untuk penyelenggaraan pendidikan.
"Dana yang terkumpul bisa berasal dari pengembangan potensi bisnis yang ada di daerah, seperti bisnis tambang," lanjut Djohar.
Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Djohar dalam rapat Panja Pembiayaan Pendidikan pada Kamis 27 Juni. Dia berharap perguruan tinggi dapat menjalankan bisnis untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
"Saya harapkan semua perguruan tinggi memiliki tim yang mengurus pendidikan dan tim yang mengurus bisnis. Jadi, uang kuliah tidak dibebankan ke mahasiswa karena ini melanggar konstitusi. Tidak boleh," tegasnya.
Ia mencontohkan perguruan tinggi dapat menjalankan bisnis sawit atau tambang. Meski begitu, ia mengakui perlunya regulasi yang memperkuat posisi perguruan tinggi untuk menjalankan berbagai bisnis.
"Kita punya tanah, sawit, kok dikasih ke orang lain. UNRI (Universitas Riau) tidak punya satu hektare pun kebun sawit, padahal di sekelilingnya kebun sawit. Ada tambang batu bara, emas, nikel, kok perguruan tinggi negeri tidak mengambil ini. Kita harus siapkan peraturan untuk ini," pungkasnya. - rum
Berita Lainnya
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
Seratus Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Perkuat Nilai Keberlanjutan di Lingkungan Kampus, UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
Seratus Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Perkuat Nilai Keberlanjutan di Lingkungan Kampus, UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026