• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Korupsi Dana BPR Gemilang Rp 2,3 Miliar, Kejari Tetapkan 3 Kakek di Inhil Tersangka

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 13:42:48 WIB
Cetak
Kejari Inhil tetapkan 3 tersangka korupsi PD BPR Gemilang.

RIAUIN.COM - Nasib tiga orang kakek di Kabupaten Inhil ini sungguh menyedihkan. Di hari tuanya, mereka harus menanggung semua perbuatannya di masa lalu. Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan hampir setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang tahun anggaran 2006 - 2010, Kamis (27/6/2024).

Adapun 3 tersangka yakni, HM umur 75 tahun (Direktur PD BPR Gemilang tahun 2005 - 2010), SY umur 64 tahun (Kepala Desa Sungai Rawa 2000-2020), dan JA umur 62 tahun (Kepala Desa Sungai Rawa tahun 2000 s/d 2013).

Saat konferensi pers, Kamis (26/06/2024), Kajari Inhil Nova Puspitasari, SH MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 152 saksi yang terdiri dari pegawai PD BPR Gemilang, pegawai Pemda Indragiri Hilir serta masyarakat yang berhubungan dengan tersangka.

"Selain itu, kita juga telah meminta pendapat tiga orang ahli yang terdiri dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ahli pidana dari Universitas Riau dan auditor BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Selain itu tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak 313 dokumen," ungkap Kajari.

BACA JUGA
  • Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
  • Temukan 22 Kasus, Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Kuala Selat
  • Dinas PU Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor di Inhil

Dijelaskannya, perkara berawal dari adanya perjanjian kerjasama antara Pemkab Inhil dengan PD BPR Gemilang terkait program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Kabupaten Inhil. Selanjutnya, Pemkab Inhil mengalokasikan dana sebesar Rp.13,8 miliar.

"Dana Rp 13,8 miliar disalurkan oleh HM ke masyarakat, tapi tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Pemkab Inhil. Sehingga, hal itu memberi kesempatan bagi SY dan JA untuk melakukan pencairan dana secara fiktif, " jelas Kajari.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan kerugian keuangan negara dalam perkara itu sebesar Rp.2.312.774.988,00 (dua milyar tiga ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah).

"Terhadap para tersangka, setelah menimbang alasan objektif yaitu ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun, alasan subjektif yaitu kesehatan para tersangka, serta alasan tersangka telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang nyata-nyata dinikmati oleh tersangka. Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan kota dengan dipakaikan Alat Pengawas Elektronik (APE) yang terpantau oleh Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," tambahnya.

Sementara terhadap tersangka SY sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Terkait berkas perkara, akan diserahkan kepada penuntut umum untuk segera diteliti. Jika telah dinyatakan lengkap akan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru," tutup Kajari.(nal/rtc).
 


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhil


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved