PILIHAN
Tercapai Kesepakatan, Pagar Kawat Di Bukit Ulu Kasok Akhirnya dibuka
PEKANBARU, Riauin.com - Pagar kawat berduri yang sempat tiga hari menutup lokasi wisata alam Ulu Kasok, XIII koto Kampar, dibongkar pada Kamis (28/9/2017) siang oleh pengelola dan pihak keluarga yang memasang pagar kawat.
Pembukaan pagar ini dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Hal dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak pengelola dengan Zulkifli selaku pihak yang memasang pagar kawat tersebut.
Kesepakatan ini dilahirkan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Kampar. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Syamsul Bahri dan Camat XIII Koto Kampar Amiruddin di kantor Camat XIII Koto Kampar di Batubersurat yang digelar sejak Kamis pagi.
Mediasi ini sempat terjadi dialog yang alot. Melebar ke permasalahan saling klaim lahan. Zulkifli misalnya. Dia menyebut bahwa tanah yang dipagarnya itu adalah miliknya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah milik sepadannya.
"Dalam sertifikat itu, dituliskan sepadannya adalah tanah saya. Dua sertifikat yang menuliskan bahwa bersepadan dengan tanah saya. Artinya itu adalah tanah saya," ujarnya.
Hasan yang diwakili oleh Idas selaku yang memegang sertifikat tanah, juga menyebut tanah yang ada di puncak Ulu Kasok itu adalah miliknya. Tanah itu dibeli dari Syafrudin dengan luas 8 hektare. "Tanah ini dibeli tahun 1996 dan sertifikatnya tahun 1997," ujar dia.
Namun karena adanya saling klaim, Idas juga telah mengusulkan untuk pengukuran ulang oleh BPN. Semua pihak pun sepakat usulan itu. "Saya sudah ajukan untuk ukur ulang. Besok (Jumat, red) BPN turun ke lapangan," kata dia.
Setelah nanti dilakukan pengukuran ulang, barulah dilakukan pembahasan selanjutnya. Menentukan siapa pemilik tanah sebenarnya.
Agar pembahasan tak melebar, dengan sigap Camat Amiruddin dan Kadis Pariwisata Syamsul Bahri, langsung membatasi dialog itu. "Saya memohon untuk buka pagar itu. Kalau persoalan batas tanah, di kemudian hari kita bahas," kata Amiruddin saat memimpin mediasi.
Amiruddin pun meminta kepada semua pihak untuk berjiwa besar, untuk membuka pagar itu. Sehingga kata dia, tidak tercipta paradigma buruk terhadap wisata Ulu Kasok. "Mari kita carikan solusinya, agar tak ada pihak yang merasa dirugikan," jelasnya.
Menanggapi itu, Zulkifli pun menyanggupi permintaan untuk dibukanya pagar kawat tersebut. Pada prinsipnya, Zulkifli tidak ingin mengganggu perekonomian masyarakat di Ulu Kasok.
"Saya ini sebenarnya pendukung wisata. Tapi, pihak pengelola tidak ada berkomunikasi dengan kita," sebutnya.
Katanya, pihak pengelola yang banyak mendapatkan hasil dari kunjungan wisata. Namun dirinya tak dapat bagian. "Saya tidak akan senang kalau tidak dapat perolehan," ujarnya.
Kemudian, yang mendorongnya untuk memagari itu, karena pengelola telah menebang pohon-pohon yang ada di tanahnya. Bahkan, penebangan pohon itu tidak meminta izin kepadanya. "Jadi begini saja, berapa dia sanggup untuk memberi saya," katanya. Dia menuntut, ganti rugi kayu yang sudah ditebang.
Tapi terkait tuntutan itu, baik ganti rugi pohon yang ditebang, persoalan lahan, dan soal bagi hasil keuntungan kunjungan Ulu Kasok, dia menyanggupi untuk dibahas di kemudian hari.
"Silahkan buka hari ini pagar itu. Tapi jangan pula saya yang membukanya. Banyak sekali rugi saya," cetusnya.
Dari pantauan di lokasi objek wisata Ulu Kasok, beberapa orang menggunakan peralatan membuka pagar kawat berduri dan kayu-kayu pagar. Proses pembukaan pagar berlangsung lancar dan damai.(mcr)
Pembukaan pagar ini dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Hal dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak pengelola dengan Zulkifli selaku pihak yang memasang pagar kawat tersebut.
Kesepakatan ini dilahirkan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Kampar. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Syamsul Bahri dan Camat XIII Koto Kampar Amiruddin di kantor Camat XIII Koto Kampar di Batubersurat yang digelar sejak Kamis pagi.
Mediasi ini sempat terjadi dialog yang alot. Melebar ke permasalahan saling klaim lahan. Zulkifli misalnya. Dia menyebut bahwa tanah yang dipagarnya itu adalah miliknya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah milik sepadannya.
"Dalam sertifikat itu, dituliskan sepadannya adalah tanah saya. Dua sertifikat yang menuliskan bahwa bersepadan dengan tanah saya. Artinya itu adalah tanah saya," ujarnya.
Hasan yang diwakili oleh Idas selaku yang memegang sertifikat tanah, juga menyebut tanah yang ada di puncak Ulu Kasok itu adalah miliknya. Tanah itu dibeli dari Syafrudin dengan luas 8 hektare. "Tanah ini dibeli tahun 1996 dan sertifikatnya tahun 1997," ujar dia.
Namun karena adanya saling klaim, Idas juga telah mengusulkan untuk pengukuran ulang oleh BPN. Semua pihak pun sepakat usulan itu. "Saya sudah ajukan untuk ukur ulang. Besok (Jumat, red) BPN turun ke lapangan," kata dia.
Setelah nanti dilakukan pengukuran ulang, barulah dilakukan pembahasan selanjutnya. Menentukan siapa pemilik tanah sebenarnya.
Agar pembahasan tak melebar, dengan sigap Camat Amiruddin dan Kadis Pariwisata Syamsul Bahri, langsung membatasi dialog itu. "Saya memohon untuk buka pagar itu. Kalau persoalan batas tanah, di kemudian hari kita bahas," kata Amiruddin saat memimpin mediasi.
Amiruddin pun meminta kepada semua pihak untuk berjiwa besar, untuk membuka pagar itu. Sehingga kata dia, tidak tercipta paradigma buruk terhadap wisata Ulu Kasok. "Mari kita carikan solusinya, agar tak ada pihak yang merasa dirugikan," jelasnya.
Menanggapi itu, Zulkifli pun menyanggupi permintaan untuk dibukanya pagar kawat tersebut. Pada prinsipnya, Zulkifli tidak ingin mengganggu perekonomian masyarakat di Ulu Kasok.
"Saya ini sebenarnya pendukung wisata. Tapi, pihak pengelola tidak ada berkomunikasi dengan kita," sebutnya.
Katanya, pihak pengelola yang banyak mendapatkan hasil dari kunjungan wisata. Namun dirinya tak dapat bagian. "Saya tidak akan senang kalau tidak dapat perolehan," ujarnya.
Kemudian, yang mendorongnya untuk memagari itu, karena pengelola telah menebang pohon-pohon yang ada di tanahnya. Bahkan, penebangan pohon itu tidak meminta izin kepadanya. "Jadi begini saja, berapa dia sanggup untuk memberi saya," katanya. Dia menuntut, ganti rugi kayu yang sudah ditebang.
Tapi terkait tuntutan itu, baik ganti rugi pohon yang ditebang, persoalan lahan, dan soal bagi hasil keuntungan kunjungan Ulu Kasok, dia menyanggupi untuk dibahas di kemudian hari.
"Silahkan buka hari ini pagar itu. Tapi jangan pula saya yang membukanya. Banyak sekali rugi saya," cetusnya.
Dari pantauan di lokasi objek wisata Ulu Kasok, beberapa orang menggunakan peralatan membuka pagar kawat berduri dan kayu-kayu pagar. Proses pembukaan pagar berlangsung lancar dan damai.(mcr)
Berita Lainnya
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP