Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Wajib Tau, Ini Empat Tahap Arah Kebijakan Pembangunan Kuansing 2025-2045
RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyusun arah kebijakan pembangunan untuk masa mendatang. Setidaknya ada empat tahap arah kebijakan yang wajib diketahui. Tahap pertama tahun 2025 -2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.
Tahap ini lebih difokuskan pada peningkatan produktifitas pertanian, hilirisasi berbasis pertanian, usaha menengah kecil dan mikro, daya saing sektor pariwisata, investasi padat karya, ekonomi kreatif serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Sedangkan tahap kedua medio 2030 - 2034 terfokus pada peningkatan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi yang merata antar wilayah dan perluasan kesempatan kerja.
Sementara tahap ketiga,
2035 - 2039 terfokus pada daya saing ekonomi daerah antar wilayah kabupaten berbasis komoditi unggulan daerah
Dalam rentang waktu 2040 sampai 2045 dilaksanakan tahap keempat yang berfokus pada perwujudan masyarakat Kuansing yang adil dan sejahtera dengan pembangunan ekonomi inklusif serta berkelanjutan secara merata.
Itulah empat tahap arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi seperti disampaikan oleh Kepala Bappeda Kuansing Samsir Alam saat berpidato pada acara Forum Konsultasi Publik di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/1/2024) kemarin.
Acara tersebut dihadiri berbagai kalangan masyarakat, baik para mahasiswa, forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemda Kuansing. Acara dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby. Arah kebijakan itu telah disepakati.
Bupati Suhardiman dalam sambutannya menyampaikan arah kebijakan rencana awal RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi 2025 - 2045 adalah membangun daerah dengan menerapkan pembangunan dari berbagai baik stakeholder, pemangku agama, ormas, pemuda dan mahasiswa.
"Ini harus selaras dengan program prioritas Nasional dan juga ditingkat Provinsi, " kata Bupati. - hen
Berita Lainnya
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan