• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Rokan Hilir

Dua Tersangka Beserta Barang Bukti Mantan Setwan dan Bendahara DPRD Rohil Diserahkan Ke Kejari

Ovie

Kamis, 25 Januari 2024 13:54:01 WIB
Cetak

RIAUIN.COM-Penyidik Pembanti Tipikot Reskrim Polres Rohil, Kamis (25/1/2024) siang ini menyerahkan RR (mantan Setwan DPRD Rohil) dan IS (mantan Bendahara Pengeluaran di Setwan DPRD Rohil) kepada pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Belanja Langsung Program Pelayanan Administrasi Perkantoran pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran  2019

Penyerahan  tersangka  RR mantan Setwan DPRD Rohil dan IS,mantan Bendahara Pengelyaran di terima Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Rokan Hilir kepada JPU ini  dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Langsung  Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Kantor Sekretariat DPRD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2019.

Perkara korupsi tersebut diterima Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Rohil, Priandi Firdaus SH MH.

"Kita telah terima pelimpahan Tahap II,tetsangka dan barang bulti,hari ini,Kamis (25/1/2024), oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil, atas nama RR dan IS kepada  Penuntut Umum," ucap  Priandi

Madih ada proses selanjutnya segera disiapkan  proses penuntutan, sesuai  waktu yang telah ditentukan.

Tegad Kajari Rohil Yuliarni Appy MH  melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH usai pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II ini.

"Tersangka, barang bukti, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ucap Yupentinu Adi.

Kasi Intel Kejari Rohil, di dampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH menambahkan bahwa  RR dan IS telibat dugaan tindak pidana korupsi belanja langsung pada Program Pelayanan Administrasi Perkantoran pada  Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir Tahun Anggaran 2019 lalu.

"Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : LHP -144/PW04/5/2023,Tanggal 26 April 2023 dan telah terdapat kerugian Negara sebesar sembilan ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus empat belas rupiah, " tetang Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Rohil ini.

Data dirangkum di Kejari Rokan Hilir, RR dan IS keduanya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Junto  Pasal 3 Junto  Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang Undang Nomot :  20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil

Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional

Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global

Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur

Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat

Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata

Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil

Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional

Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global

Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur

Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat

Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 3 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 4 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 6 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 7 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 8 Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
  • 9 DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved