• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Pemilu

PPI Minta Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kampanye

Redaksi

Ahad, 31 Desember 2023 11:07:46 WIB
Cetak
Koordinator Pencegahan, Perhimpunan Pemilih Indonesia ( PPI ) Riau, Witra Yeni SIP MSi, anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustakim Akbar SH dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Riau, Reyhan Al Qodri SH berfoto bersama sebelum acara

RIAUIN.COM- Di masa kampanye Pemilu 2024 masyarakat diminta untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam hal pengawasan terhadap pelanggaran kampanye. Apalagi kemungkinan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama masa kampanye dan di masa tenang nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Pencegahan, Perhimpunan Pemilih Indonesia ( PPI ) Riau, Witra Yeni SIP MSi saat menjadi nara sumber pada acara sosialisasi tentang Produk Hukum dan Non Peraturan Bawaslu, Sabtu (30/12/2023) di aula Koperasi Unit Desa Kampa, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Kegiatan yang diikuti 100 orang dari berbagai perwakilan masyarakat digelar Bawaslu Kabupaten Kampar  dibuka anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustakim Akbar SH.

"Jika ada peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran berkampanye di  rumah ibadah, silakan lapor ke Bawaslu, Panwascam atau Panwaslu Desa. Politik uang, intimidasi, netralitas ASN, netritas kepala desa, perangkatvdesa ini juga harus diperhatikan selama masa kampanye.," kata mantan Komisioner Bawaslu Kampar 2018-2023 itu.

Ada point penting terkait kampanye, yaitu revisi pada Pasal 280 ayat (1) huruf h, UU Nomor 7 Tahun 2017 yang semula dilarang berkampanye di fasilitas pendidikan dan pemerintahan serta tempat ibadah. Namun sejak ada putusan MK RI No 65 bulan Agustus tahun 2023 lalu ketentuan tersebut direvisi menjadi dibolehkan berkampanye di fasilitas pendidikan (kampus , sekolah dan pondok pesantren).

"Hanya  di tempat ibadah tetap tidak dibolehkan. Kampanye di fasilitas pendidikan dan gedung pemerintah pun dengan syarat tidak dilakukan di hari kerja (senin-jumat) dan tidak membagikan bahan kampanye serta APK," ujarnya.

Terbatasnya jumlah pengawasa Pemilu yang hanya 5 orang di RI, 5 atau 7 orang di provinsi, 5 atau 3 orang di kabupaten/kota, 3 di kecamatan dan satu di desa serta satu pengawas TPS, menyebabkan tidak seimbangnya jumlah pengawas dengan yang diawasi. Karena itu masyarakat perlu berpartisipasi mengawasi kampanye ini.

"Kita berharap di masa kampanye ini masyarakat semakin faham dengan regulasii dan  juga berpartisipasi mengawasi kampanye. Serta menjauhi politik uang, hoax, isu SARA dan ujaran kebencian. Sehingga Pemilu yang cerdas berkualitad sereta berintegritas akan bisa diwujudkan," ujar Witra.

Sementara itu Mustakim Akbar saat membuka sosialisasi menyebutkan, salah satu tujuan diadakan sosialisasi produk hukum dan non peraturan Bawaslu ini adalah untuk.meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi terutama di masa kampanye yang telah berlangsung sejak 28 November lalu hingga 10 Februari 2024 nanti. -vie
 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

24 Agustus 2026
Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin
24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved