Bahas UMP, Pemko Pekanbaru akan Gelar Rapat bersama Dewan Pengupahan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan bahas usulan UMK Pekanbaru. Rapat direncanakan digelar pada Rabu (22/11). Ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir, Senin (20/11).
"Hari Rabu besok dewan pengupahan kota akan melaksanakan rapat untuk menentukan usulan UMK Kota Pekanbaru. Karena batas akhir untuk kabupaten kota setelah UMP provinsi ditetapkan, baru kota dan kabupaten mengikuti. Itu batasnya nanti 30 November," jelas Syamsuir.
Diungkapkan Syamsuir, diprediksi UMK Pekanbaru naik dari sebelumnya.
"Kita perkirakan naik. Tapi angkanya belum bisa. Nanti dengan dewan pengupahan kita akan mencari formulasi. Formulasinya sudah ada di PP 51 2023," ungkap Syamsuir.
Dalam menentukan UMK Pekanbaru, lanjut Syamsuir, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi.
"Pekanbaru itu berada diposisi mana nantinya. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi. Disitulah dasar dasar kita menentukan angka UMP 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk