Bahas UMP, Pemko Pekanbaru akan Gelar Rapat bersama Dewan Pengupahan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan bahas usulan UMK Pekanbaru. Rapat direncanakan digelar pada Rabu (22/11). Ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir, Senin (20/11).
"Hari Rabu besok dewan pengupahan kota akan melaksanakan rapat untuk menentukan usulan UMK Kota Pekanbaru. Karena batas akhir untuk kabupaten kota setelah UMP provinsi ditetapkan, baru kota dan kabupaten mengikuti. Itu batasnya nanti 30 November," jelas Syamsuir.
Diungkapkan Syamsuir, diprediksi UMK Pekanbaru naik dari sebelumnya.
"Kita perkirakan naik. Tapi angkanya belum bisa. Nanti dengan dewan pengupahan kita akan mencari formulasi. Formulasinya sudah ada di PP 51 2023," ungkap Syamsuir.
Dalam menentukan UMK Pekanbaru, lanjut Syamsuir, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi.
"Pekanbaru itu berada diposisi mana nantinya. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi. Disitulah dasar dasar kita menentukan angka UMP 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki