Polsek Kampar Kiri Kembali Ungkap Ilegal Logging, 215 Tual Kayu Balak Diamankan di Kuntu
RIAUIN.COM- Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani bersama jajaran kembali mengungkap tindak pidana ilegal logging di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (9/11/2023).
Kata Kompol Ramadhani, ada sebanyak 215 tual kayu balak yang diamankan oleh polisi. Kayu-kayu log ini diduga dari hasil pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah Kampar Kiri.
Dijelaskan Ramadhani, 215 kayu-kayu balak siap olah ini sengaja disimpan oleh para pelaku lantaran takut diketahui oleh petugas. Polisi mengklaim para pemilik kayu hingga saat ini belum diketahui.
"Kayu-kayu ini sudah kita pasang police line. Saya turun langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama kanit dan panit serta anggota," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya kata Ramadhani, 215 kayu kayu ini akan segera di-evakuasi dari TKP ke Mapolsek Kampar kiri.
Sebelumnya, Polsek Kampar Kiri, yakni tiga hari lalu juga sudah mengamankan satu unit mobil truck Colt Diesel bermuatan kayu glondongan diduga kuat berasal dari tindak pidana ilegal logging.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Colt Diesel berisikan kayu balak ini diamankan saat terparkir di areal SPBU Lipatkain Selatan.
Kayu glondongan beserta truck Cold Diesel tersebut kini sudah diamankan ke Mapolres Kampar.
Yang masih menjadi tanda tanya, Polsek Kampar Kiri tidak berhasil menangkap pelaku ataupun supir mobil truck tersebut.
Soal ini, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani mengatakan, para pelaku kabur sebelum berhasil diamankan polisi. Kasus ini sebut dia tengah dilidik.
Lanjut Ramadhani, dalam menangani perkara ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Kampar untuk mengungkap serta memburu para pelaku.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, mobil Colt Diesel jenis Canter HD 125 PS kepala warna kuning bak warna hitam merah No Pol BM 8474 TG saat ditemukan ditutupi terpal warna biru sedang parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 16.15 WIB.
“Jumlah kayu ilog yang terdapat didalam mobil Colt Diesel tersebut sebanyak 13 tual. diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa menuju Shawmil yang ada di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu,” ucap Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani SH MH pada keterangan rilisnya, 8 November 2023.
Kata Ramadhani, pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil. Sebelum kabur, supir sempat memarkirkan mobil Colt Diesel yang bermuatan kayu tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.-naz
Berita Lainnya
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong