PILIHAN
Tobat Sambalado, Wanita Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali ke Sel Tahanan Polres ‎Inhil
PEKANBARU, Riauin.com - Suatu perjuangan yang hebat dilakukan seorang wanita untuk memenuhi kebutuhan hidupnya memang patut diacungi jempol, jika positif, namun berbeda halnya bila harus menghalalkan segala cara.
Seperti yang dilakukan wanita kelahiran 1977, inisial Sus warga Parit 1, Desa Kotabaru Siberida, Kabupaten Inhil, ini. Pada Kamis (14/9/2017) sore semalam ia diciduk polisi dari kediamannya, setelah diketahui melakoni pekerjaan sebagai seorang bandar sabu.
Tidak tanggung-tanggung, saat penggerebekan rumah tersangka ini polisi menemukan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 20 juta.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi halloriau.com, Jumat (15/9/2017) siang, mengatakan tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama (Narkoba,red).
"Dia (tersangka) memang pernah masuk penjara dengan kasus narkoba. Setelah menjalani hukuman dan keluar kembali, namun malah kembali menjalankan aksinya. Bukannya tobat tapi mengulanginya lagi," terang Dolifar.
Terhadap penangkapannya kali ini, Dolifar merasa waspada mengatur strategi kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan rumah tersangka. Tidak mau kecolongan, beberapa kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di sudut rumah oleh tersangka memang terbilang brilian.
"Cukup produktif sekali tersangka ini, dinding rumahnya dipasangi kamera pengintai. Untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumahnya, mungkin lebih waspada dia dalam melakukan transaksi sabu," sebut Dolifar.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitu juga aksinya kali ini yang dapat dilumpuhkan. Polisi dengan sigap melakukan strategi yang membuat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas yang ingin menangkapnya.
"Dari dalam rumah tersangka, kita temukan sabu dengan jumlah yang banyak. Total beratnya 65 gram 2 butir pil ekstasi dan uang tunai hasil transaksi sabu Rp 20 juta serta alat bukti lainnya," sambung Dolifar.
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan warga setempat tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Informasi itu diterima polisi dan melakukan penyelidikan ke lapangan dengan hasil yang positif.
"Kini tersangka dan barang bukti narkoba dan uang tunai sudah kita dibawa ke Polres Inhil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Dolifar. (hrc)
Seperti yang dilakukan wanita kelahiran 1977, inisial Sus warga Parit 1, Desa Kotabaru Siberida, Kabupaten Inhil, ini. Pada Kamis (14/9/2017) sore semalam ia diciduk polisi dari kediamannya, setelah diketahui melakoni pekerjaan sebagai seorang bandar sabu.
Tidak tanggung-tanggung, saat penggerebekan rumah tersangka ini polisi menemukan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 20 juta.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi halloriau.com, Jumat (15/9/2017) siang, mengatakan tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama (Narkoba,red).
"Dia (tersangka) memang pernah masuk penjara dengan kasus narkoba. Setelah menjalani hukuman dan keluar kembali, namun malah kembali menjalankan aksinya. Bukannya tobat tapi mengulanginya lagi," terang Dolifar.
Terhadap penangkapannya kali ini, Dolifar merasa waspada mengatur strategi kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan rumah tersangka. Tidak mau kecolongan, beberapa kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di sudut rumah oleh tersangka memang terbilang brilian.
"Cukup produktif sekali tersangka ini, dinding rumahnya dipasangi kamera pengintai. Untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumahnya, mungkin lebih waspada dia dalam melakukan transaksi sabu," sebut Dolifar.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitu juga aksinya kali ini yang dapat dilumpuhkan. Polisi dengan sigap melakukan strategi yang membuat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas yang ingin menangkapnya.
"Dari dalam rumah tersangka, kita temukan sabu dengan jumlah yang banyak. Total beratnya 65 gram 2 butir pil ekstasi dan uang tunai hasil transaksi sabu Rp 20 juta serta alat bukti lainnya," sambung Dolifar.
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan warga setempat tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Informasi itu diterima polisi dan melakukan penyelidikan ke lapangan dengan hasil yang positif.
"Kini tersangka dan barang bukti narkoba dan uang tunai sudah kita dibawa ke Polres Inhil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Dolifar. (hrc)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah