• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Upaya Penegakan Perda Pengelolaan Sampah, Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Gabungan

Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 19:34:37 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk tim gabungan untuk melakukan operasi  penegakan Perda Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Sebelum tim dilepas untuk menjalankan tugas dengan berpatroli, dalam upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution terlebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor MPP Pekanbaru Jalan Sudirman yang dihadiri oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinsos, DLHK (Gakkum), BPBD.

Ia menyampaikan, operasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 akan meningkatkan berpatroli di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersebar di Kota Pekanbaru. 

"Selain infrastruktur sampah yang paling penting kita bangun adalah kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat ini mesti kita dorong bagaimana kesadaran ini bisa tumbuh. Caranya adalah dengan memberikan informasi-informasi kepada masyarakat dimana dan jam jam berapa saja masyarakat diperbolehkan untuk membuang sampah," ujarnya, Sabtu (30/9/2023).

Adapun sasaran dari operasi atau patroli penegakan Perda  Nomor 8 Tahun 2014 adalah perorangan, organsiasi, instansi swasta maupun pemerintah yang kedapatan membuang sampah di TPS illegal atau tidak sesuai jam dan lokasinya.

"Siapa saja yang dalam operasi patroli kita temui membuang sampah tidak sesuai aturan yang berlaku pada Perda, maka akan kita kenakan sanksi mulai dari teguran, tindakan, denda hingga tindak pidana ringan (tipiring),"ujar Indra Pomi Nasution yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, upaya ini akan terus terulang selain sosialisasi, teguran sampai dengan upaya hingga tindak pidana ringan. Ada tahapan-tahapan. 

"Harapan kita dengan adanya tim patroli ini tentu masyarakat kita bisa mendapat informasi, kemudian tergerak hatinya untuk mengikuti instruksi-instruksi kita. Kalau mereka masyarakat sudah disiplin dan ada TPS nya saya rasa yakin tidak ada lagi sampah-sampah yang berserakan. Ini lah tugas tim ini untuk memberikan sosialisasi dan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2014," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, petugas gabungan buang tergabung dalam operasi penegakan Perda tentang sampah ini sekitar 150 orang dari berbagai instansi dan OPD terkait. "Nantinya tim akan berpatroli dalam waktu satu pekan kedepannya. Nantinya mereka juga akan melakukan edukasi," ujarnya.

Sebelumnya, kata Zulfahmi Adrian pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga berkali-kali agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang. Dan membuang sampah pada tempat dan jam -jam yang telah ditentukan. Sanksi tegas dalam operasi ini nantinya peringatan, teguran hingga penindakan. 

"Pada pelaksanaan operasi ini kami juga melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sehingga masyarakat diharapkan masyarakat benar-benar tahu ketentuan maupun ketetapan yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014. Selain itu kami nanti juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan," ujarnya. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved