• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan

Redaksi

Kamis, 28 September 2023 14:32:27 WIB
Cetak
Aldiko baju biru saat beradu mulut dengan Kepala UPT KPH Kuansing

RIAUIN.COM- Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kuansing dalam kasus dugaan penyekapan dan  menghalangi Kepala UPT KPH Abriman dalam menjalankan tugas penyelidikan terhadap perambahan Hutan Lindung di areal Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan pada bulan Mei lalu.

Politisi PKB Kuansing itu resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Kuansing melakukan gelar perkara, terhadap kasus yang sempat viral pada Mei lalu. Setelah gelar perkara, penyidik merasa yakin kasus tersebut memenuhi unsur adanya tindakan melawan hukum.

"Aldiko sudah tersangka 26 September kemarin. (Tersangka) Tindak pidana kehutanan, makanya kita koordinasi ke Ditreskrimsus Polda Riau," kata Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Linter Sihaloho kepada wartwan kemarin.

Dalam keterangannya Linter menyampaikan, Aldiko diduga melakukan intimidasi terhadap petugas kehutanan yang bertugas.

"Yang mendatangi ramai, yang intimidasi dia sendiri, dipaksa korban dibawa ke rumah," kata Linter.

Sementara itu, Aldiko Putra saat dikonfirmasi riauin.com tidak sependapat dengan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Apalagi tuduhan tersebut penyekapan maupun penyanderaan.

"Disekap bagaimana?, sesampai di rumah waktu itu pak Abriman kami layani baik baik, kami beri makan dan minum, saksinya banyak. Tanya aja kepada saksi yang hadir waktu itu," timpal Aldiko.

Bahkan Aldiko memandang kasus tersebut syarat muatan politis. Dia menduga ada pihak yang ingin menjegalnya maju lagi sebagai anggota DPRD Kuansing 2024 mendatang.

"Ada indikasi pihak pihak tertentu ingin menjegal saya untuk maju pada Pileg 2024 mendatang," pungkasnya.

Kendati demikian, Aldiko tidak menyebutkan secara spesifik pihak mana yang ingin menjegalnya maju kembali sebagai calon anggota legislatif.

Tetap Bisa Nyaleg.

Sementara itu, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi SH  menyebutkan,  penetapan status tersangka terhadap Aldiko Putra tidak bisa menjadi kendala dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Sebab, yang diatur didalam PKPU itu jika statusnya sebagai terpidana  baru bisa membatalkan pencalonan. "Yang diatur dalam PKPU itu jika sudah berstatus terpidana.," ucapnya kepada riauin. com tadi pagi.

Menurutnya, Aldiko masih tetap bisa menjadi Caleg asalkan partai mengusulkan namanya kembali. Batas waktu yang diberikan sampai pada 3 Oktober mendatang.

"Itu kan urusan partainya, kalau partainya masih memasukan namanya, ya bisa,  yang tidak boleh itu kalau sudah menyandang terpidana," terangnya.

Pihaknya setakad ini masih dalam tahap masa pencermatan. Tahap ini berlangsung sampai tanggal 3 Oktober mendatang," bebernya.

Sementara itu, Ketua PKB Kuansing Musliadi ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait kelanjutan pencalonan Aldiko hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. - hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved