• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Begini Modus Tersangka Cabuli 40 Anak di Bawah Umur di Bengkalis

Redaksi

Rabu, 27 September 2023 21:39:32 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang ketua komunitas variasi motor di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, telah melakukan pencabulan terhadap 40 anak di bawah umur.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap 39 anak laki-laki dan satu terhadap anak perempuan. Peristiwa itu dilakukan di rumah pelaku dan di belakang lapangan bola. Seluruh korban tergabung dalam komunitas Pariasi Motor Community (PMC) yang diketuai oleh pelaku.

"Komunitas variasi ini bergabung anak-anak muda atau pelajar. Hal ini menjadi modus pelaku untuk memaksa para korban melakukan hal yang tidak senonoh," kata Bimo, Selasa (26/9/2023) malam.

Pelaku inisial A (38) akhirnya ditangkap Sat Reserse Kriminal Polres Bengkalis pada Sabtu, (16/9/2023) lalu setelah dilaporkan oleh kakak korbannya ke polisi.

Dari hasil pengembangan penyelidikan ditemukan banyaknya rekaman foto dan video dalam HP tersangka terkait perbuatan asusila tersebut. "Dari situ kita kembangkan dan diketahui korban mencari 40 orang dengan rincian 39 laki-laki dan 1 orang perempuan," jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum terungkap.

"Hingga saat ini penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya korban-korban yang lain. Hingga saat ini penyidik masih mencoba mengembangkan kemungkinan adanya korban-korban yang lain. Kendala kita memang dari korban-korban yang sudah teridentifikasi ini tidak semuanya mau melapor, belum semuanya berkenan untuk diminta keterangan" jelasnya.

Diungkapnya, tindakan asusila pelaku terhadap korban-korbannya dengan cara membujuk korban untuk melakukan oral seks dan meminum air sperma tersebut dengan alasan untuk memberi makan jin.

"Korban dibujuk masuk ke dalam rumah pelaku kemudian diminta untuk melakukan oral seks. Kemudian korban diminta untuk meminum sperma dari tersangka dan sebaliknya tersangka meminum sperma milik para korban anak laki-laki ini dengan alasan untuk memberi makan jin karena dia sedang mendalami ilmu hitam," bebernya.

Dalam kasus ini, selain A polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang berperan membantu tersangka A melakukan tindak asusila kepada para korbannya.

"Ada satu tersangka yang saat ini statusnya masih DPO, kami masih mencari, tersangka ini usianya masih dibawah umur juga. Kita yakin berdasarkan fakta-fakta penyidikan turut terlibat atau setidaknya membantu tersangka dalam melakukan pencabulan terhadap para korban ini," kata dia.

Untuk diketahui, peristiwa itu baru diketahui pada Minggu, (10/9/2023) kemarin. Ketika itu A mencabuli MRH yang merupakan adik kandung dari pelapor. Pelapor merasa curiga terhadap sikap adiknya yang menjadi pendiam. Usut punya usut, akhirnya pelapor menemukan chat WhatsApp Anatar adiknya dengan tersangka.

"Setelah pelapor membujuk adiknya agar mau bercerita, disitulah diakui bahwa adiknya sudah dua kali dicabuli oleh A. Perbuatan tersebut dilakukan karena korban sudah menjadi bagian dari geng A dan dia mengaku sedang menuntut ilmu hitam," jelas Bimo.

Atas pengakuan adiknya, kakak korban merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku tersebut ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tutur Bimo.

Tersangka A dijerat Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana penjara paling paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar.-dnd


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
24 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
24 Juli 2026
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved