Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap

RIAUIN.COM - Tujuh belas tahanan di Polsek Tenayan Raya dikabarkan kabur dari ruang tahanan, Kamis (21/9/2023) dini hari. Tujuh dari 17 tahanan yang kabur akhirnya berhasil ditangkap kembali di berbagai tempat. Sementara 10 tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
Diduga, para tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel tahanan. Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal langsung mengerahkan seluruh anak buahnya untuk melakukan penangkapan dan pengejaran. Hingga siang ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali.
"Iya benar. Sudah ditangkap kembali tujuh tahanan. Sisanya masih dalam proses pencarian," singkat M Iqbal.
Iqbal berharap, seluruh tahanan yang kabur dapat segera dibekuk dan dia juga meminta kepada masyarakat agar dapat memberi informasi jika mengetahui keberadaan tahanan kabur tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Begitu juga dengan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri, pesan singkat sudah terkirim namun belum dijawab.-dnr
Berita Lainnya
Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polres Siak, Sudah Beraksi di 16 Lokasi
Mencuri Buat Beli Narkoba, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara
Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polres Siak, Sudah Beraksi di 16 Lokasi
Mencuri Buat Beli Narkoba, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara